Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi

Tim Khusus mengukur tingkat paparan radiasi yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan langkah penanganan bagi warga yang terdampak paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, mulai membuahkan hasil.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa proses relokasi warga telah dilakukan pada Senin (20/10) malam setelah seluruh persoalan administrasi diselesaikan.

“Sudah, sudah klir,” kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah warga yang sudah dipindahkan.

“Nanti saya belum tahu, tapi sudah dilakukan,” ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Selain relokasi, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus melakukan proses dekontaminasi paparan radioaktif di wilayah tersebut.

“Sudah-sudah. Terus kemudian ditindaklanjuti dengan dekontaminasi,” pungkas Hanif.

Baca juga:

Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menjelaskan bahwa pendataan warga terdampak telah rampung.

Dari total 31 kepala keluarga (KK) yang tercatat, satu di antaranya teridentifikasi ganda karena perbedaan administrasi, sehingga jumlah akhir menjadi 30 KK.

Yadi menambahkan, relokasi dilakukan dari dua titik utama, yakni lokasi E dan F2 di Kampung Sadang, Desa Sukatani.

“Di lokasi E terdapat 8 KK atau 28 jiwa, sementara di lokasi F2 terdapat 19 KK. Sebagian warga memilih mengontrak di tempat yang lebih aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran relokasi diambil dari dana tak terduga mengingat kondisi yang bersifat mendesak.
“Anggaran relokasi disiapkan dari dana tak terduga karena sifatnya mendesak,” ujar Yadi. (Pon)

#Radioaktif #Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Hanif Faisol Nurofiq
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Selain relokasi, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus melakukan proses dekontaminasi paparan radioaktif di Cikande.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Indonesia
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Saat ini pemerintah juga tengah menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kontaminasi radioaktif.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Pemerintah membatasi akses warga di zona merah paparan radiasi di kawasan Cikande Serang.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Indonesia
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Kontaminasi disinyalir menyebar melalui udara ke fasilitas pengemasan udang PT BMS
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Indonesia
Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut
Reformasi sistemik sangat diperlukan, termasuk revisi Undang-Undang (UU) terkait Perikanan, Kelautan, dan Pangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut
Indonesia
Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik
DPR akan mengawal dan mendesak evaluasi total agar insiden radiasi tak terulang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik
Indonesia
Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan
Pemerintah didesak melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai menjaga keamanan pangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Agustus lalu menolak sejumlah ekspor udang beku Indonesia karena menemukan cemaran radioaktif Cs-137
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Bagikan