Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku

Ilustrasi - Sungai Cisadane pascatercemar zat kimia pestisida. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane, menyusul temuan endapan pestisida yang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kita memang belum men-declare bahwa telah selesai masalah endapan dari pestisida," kata Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, kepada media di Jakarta, Senin (16/3).

Baca juga:

Menteri KLH Akui Labnya Kurang Lengkap, Hasil Pencemaran Cisadane Tunggu dari Kementan

Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane

Menurut dia, Kementerian belum dapat memastikan apakah kandungan pestisida dalam endapan sungai masih berada pada level berbahaya karena masih tahap pengecekan lanjutan.

"Ini dalam pengambilan masa kedua, direncanakan awal bulan. Satu bulan sekali kita akan cek sedimentasinya, apakah masih ada endapan-endapan dari pestisidanya yang masih tertahan di sana,” tuturnya, dikutip Antara.

Hanif menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menghindari konsumsi ikan dari wilayah tercemar hingga hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman.

“Kalau saran saya lebih baik cari ikan di tempat lain,” tandas sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH) itu.

Baca juga:

Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?

Luas Area Pencemaran Sungai Cisadane

Sebelumnya, KLH menemukan pencemaran cairan pestisida yang mengalir dari Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan sekitar 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Pencemaran ini terjadi setelah kebakaran di gudang milik PT Biotek Saranatama pada awal Februari lalu, yang menyebabkan cairan pestisida bocor ke badan air. (*)

#Kali Cisadane #Pencemaran #Hanif Faisol Nurofiq
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tetap tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Sebut Jakarta Masuk Kategori Kota Kotor
Sampai hari ini, hampir seluruh pasar di wilayah Jakarta telah dijatuhi sanksi administrasi pemerintah untuk menyelesaikan sampahnya sendiri.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Sebut Jakarta Masuk Kategori Kota Kotor
Indonesia
Menteri LH Jadikan Longsor Bantargebang Simbol Kegagalan Sistemik Tata Kelola Sampah Jakarta
Tragedi longsor Bantargebang jadi alarm keras bagi Pemprov DKI untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Menteri LH Jadikan Longsor Bantargebang Simbol Kegagalan Sistemik Tata Kelola Sampah Jakarta
Indonesia
Miris! Tak Ada Daerah yang Raih Predikat Adipura 2025, Menteri Hanif Beberkan Alasannya
Selain pembenahan fisik, aspek kebijakan dan alokasi anggaran daerah menjadi sorotan tajam
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Miris! Tak Ada Daerah yang Raih Predikat Adipura 2025, Menteri Hanif Beberkan Alasannya
Indonesia
Menteri KLH Akui Labnya Kurang Lengkap, Hasil Pencemaran Cisadane Tunggu dari Kementan
Hanif menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup sendiri belum memiliki laboratorium untuk secara lengkap menangkap parameter cemaran terkait pestisida.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Menteri KLH Akui Labnya Kurang Lengkap, Hasil Pencemaran Cisadane Tunggu dari Kementan
Indonesia
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten
KLH/BPLH juga menegaskan bahwa PT PKP wajib melakukan perbaikan terhadap kinerja alat pengendali emisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten
Indonesia
Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?
Gudang penyimpanan pestisida milik PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Tangsel itu, tidak memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?
Indonesia
Sungai Cisadane Butuh 2 Pekan untuk Benar-Benar Bersih dari Kontaminasi Pestisida
Pemerintah pusat hingga daerah turun langsung menangani kasus pencemaran kimia di Sungai Cisadane akibat insiden kebakaran pabrik pestisida.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Sungai Cisadane Butuh 2 Pekan untuk Benar-Benar Bersih dari Kontaminasi Pestisida
Indonesia
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Selain relokasi, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus melakukan proses dekontaminasi paparan radioaktif di Cikande.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Indonesia
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Bagikan