MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane, menyusul temuan endapan pestisida yang masih dalam tahap pemeriksaan.
“Kita memang belum men-declare bahwa telah selesai masalah endapan dari pestisida," kata Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, kepada media di Jakarta, Senin (16/3).
Baca juga:
Menteri KLH Akui Labnya Kurang Lengkap, Hasil Pencemaran Cisadane Tunggu dari Kementan
Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane
Menurut dia, Kementerian belum dapat memastikan apakah kandungan pestisida dalam endapan sungai masih berada pada level berbahaya karena masih tahap pengecekan lanjutan.
"Ini dalam pengambilan masa kedua, direncanakan awal bulan. Satu bulan sekali kita akan cek sedimentasinya, apakah masih ada endapan-endapan dari pestisidanya yang masih tertahan di sana,” tuturnya, dikutip Antara.
Hanif menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menghindari konsumsi ikan dari wilayah tercemar hingga hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman.
“Kalau saran saya lebih baik cari ikan di tempat lain,” tandas sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH) itu.
Baca juga:
Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?
Luas Area Pencemaran Sungai Cisadane
Sebelumnya, KLH menemukan pencemaran cairan pestisida yang mengalir dari Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan sekitar 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Pencemaran ini terjadi setelah kebakaran di gudang milik PT Biotek Saranatama pada awal Februari lalu, yang menyebabkan cairan pestisida bocor ke badan air. (*)