Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers usai melakukan pengecekan terhadap gudang pestisida di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). ANTARA/Azmi Samsul M/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) makin gencar memberikan sanksi para pelaku usaha yang diduga mencemari lingkungan. Setelah sebelumnya akan menindak pencemar Sungai Cisadane.

Kali ini menutup aktivitas pabrik kertas PT Panca Kraft Pratama yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, karena dugaan pencemaran udara.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan langkah penghentian operasional tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan lingkungan hidup.

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, sekaligus menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat," kata Hanif dalam keterangannya.

Baca juga:

KLH Imbau Warga Waspada, Pencemaran Sungai Cisadane Capai 22,5 Km

Ia mengatakan, KLH menerima pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banten terkait dugaan pencemaran udara.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas pembakaran dalam proses produksi kertas tersebut menghasilkan asap hitam pekat yang mengganggu warga sekitar.

Asap yang ditimbulkan tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga mengakibatkan gangguan pernapasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pengawas dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten selaku penerbit persetujuan lingkungan melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan di lokasi PT PKP.

"Hasil dari pemeriksaan di lapangan, KLH kemudian menemukan fakta dan melakukan langkah tegas dengan penutupan aktivitas," katanya.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan menyampaikan tindakan penghentian operasional dilakukan setelah tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses operasional fasilitas pembakaran.

"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ditemukan ketidaksesuaian pada kualitas bahan bakar serta kinerja alat pengendali emisi pada boiler biomassa 1. Atas temuan tersebut, kami telah menghentikan operasional boiler biomassa 1, melakukan evaluasi terhadap penggunaan bahan bakar, serta menetapkan bahwa apabila boiler akan dioperasikan kembali, hanya diperbolehkan menggunakan woodchip. Penggunaan kayu gelondongan dan serbuk kayu basah tidak diperkenankan," ujar Rizal.

KLH/BPLH juga menegaskan bahwa PT PKP wajib melakukan perbaikan terhadap kinerja alat pengendali emisi.

Selain itu, perusahaan diwajibkan menyampaikan pemberitahuan kepada DLH Provinsi Banten sebelum pengoperasian kembali serta mengajukan permohonan perubahan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu emisi yang disesuaikan dengan kondisi fasilitas sumber emisi existing dan rekomendasi tenaga ahli.

KLH/BPLH bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

#Pencemaran Udara #Pencemaran #Kementerian Lingkungan Hidup
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Berita Foto
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Direktur Utama Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo saat menerima penghargaan dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo
melihat fakta di lapangan operasionalnya ternyata permasalahannya tidak sederhana. Alhasil sampai sejak dioperasionalkan sampai hari ini masih menimbulkan banyak problem.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Maret 2026
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo
Indonesia
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tetap tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Indonesia
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Pengelola TPST Bantargebang harus bertanggung jawab atas insiden longsor sampah tersebut sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Bagikan