Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah

Wali Kota Solo, Respati Ardi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (LH) melayangkan surat teguran kepada Pemkot Solo. Teguran itu berkaitan dengan praktik open dumping pengelolaan sampah di Kota Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.

“Kami sudah terima surat teguran tersebut. Kami akan menangani dengan serius pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dengan peraturan wali kota (perwali).

Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti segera surat tersebut. Tindakan tersebut dilakukan dengan mengkaji serta membuat perwali atas amanah perda yang sudah dibuat DPR sebelumnya. “Fokus terhadap pengolahan hulu hingga hilir dan kita komitmen tidak ada lagi open dumping," kata Respati (5/4).

Dia mengatakan PT SCMPP sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo diharap bisa mengoptimalisasikan pengolahan sampah menjadi energi listrik. “Kami sudah memperingatkan supaya mereka merubah pola dan mengoptimalisasi. PT SCMPP hari ini sedang berbenah diri dan kami akan optimalkan nanti di masa depan tetap menjadi waste to energy yang luar biasa di Kota Solo," paparnya.

Ia menegaskan pihaknya juga akan melakukan monev antara Pemerintah Kota dan PT SCMPP untuk bisa memahami dan mengetahui kerja dalam pengolahan sampah.

Baca juga:

Pemkot Solo Tambah Fasilitas Layanan Air Siap Minum di Wisata Pasar Gede

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Herwin Tri Nugroho menegaskan pemerintah kota akan benar-benar menghentikan praktik open dumping sesuai dengan aturan pelarangan. “Kami akan menghentikan praktik open dumping. Itu sesuai arahan Wali Kota Solo. Jadi dari pengelolaan sampah, pendekatan, dan produsen harus mengolah sampah masing-masing," kata Herwin

Ia menambahkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam surat tegurannya memberikan waktu 180 hari untuk pemerintah kota melakukan perubahan pengelolaan sampah.

“Kami diberikan waktu 180 hari terhitung mulai 30 Maret 2026 untuk menghentikan praktik open dumping sampah,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)






Baca juga:

SIstem Open Dumping di TPST Bantargebang Bakal Dihentikan Sesuai Aturan Kementerian LH





#Solo #Wali Kota Solo #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Penyelesaian perkara secara nonlitigasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang efektif dalam menyelamatkan aset
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
BPS: Pengangguran di Solo Masih 6.943 Orang, Didominasi Lulusan SMA/SMK
Angka pengangguran di Solo kini masih menembus 6.943 orang. Jumlah itu didominasi oleh lulusan SMA/SMK.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
BPS: Pengangguran di Solo Masih 6.943 Orang, Didominasi Lulusan SMA/SMK
Indonesia
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka
Tersangka diketahui melakukan aksinya dengan cara mengarahkan kamera telepon genggam ke bagian bawah rok korban.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka
Bagikan