Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah

Wali Kota Solo, Respati Ardi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (LH) melayangkan surat teguran kepada Pemkot Solo. Teguran itu berkaitan dengan praktik open dumping pengelolaan sampah di Kota Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.

“Kami sudah terima surat teguran tersebut. Kami akan menangani dengan serius pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dengan peraturan wali kota (perwali).

Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti segera surat tersebut. Tindakan tersebut dilakukan dengan mengkaji serta membuat perwali atas amanah perda yang sudah dibuat DPR sebelumnya. “Fokus terhadap pengolahan hulu hingga hilir dan kita komitmen tidak ada lagi open dumping," kata Respati (5/4).

Dia mengatakan PT SCMPP sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo diharap bisa mengoptimalisasikan pengolahan sampah menjadi energi listrik. “Kami sudah memperingatkan supaya mereka merubah pola dan mengoptimalisasi. PT SCMPP hari ini sedang berbenah diri dan kami akan optimalkan nanti di masa depan tetap menjadi waste to energy yang luar biasa di Kota Solo," paparnya.

Ia menegaskan pihaknya juga akan melakukan monev antara Pemerintah Kota dan PT SCMPP untuk bisa memahami dan mengetahui kerja dalam pengolahan sampah.

Baca juga:

Pemkot Solo Tambah Fasilitas Layanan Air Siap Minum di Wisata Pasar Gede

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Herwin Tri Nugroho menegaskan pemerintah kota akan benar-benar menghentikan praktik open dumping sesuai dengan aturan pelarangan. “Kami akan menghentikan praktik open dumping. Itu sesuai arahan Wali Kota Solo. Jadi dari pengelolaan sampah, pendekatan, dan produsen harus mengolah sampah masing-masing," kata Herwin

Ia menambahkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam surat tegurannya memberikan waktu 180 hari untuk pemerintah kota melakukan perubahan pengelolaan sampah.

“Kami diberikan waktu 180 hari terhitung mulai 30 Maret 2026 untuk menghentikan praktik open dumping sampah,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)






Baca juga:

SIstem Open Dumping di TPST Bantargebang Bakal Dihentikan Sesuai Aturan Kementerian LH





#Solo #Wali Kota Solo #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tradisi
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Dua gamelan sekaten tersebut dibunyikan sebagai tanda dimulainya acara adat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau Grebeg Mulud Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Didi bersikap kooperatif saat didekati keeper atau pawangnya sebelum dibius.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Bagikan