Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Maret 2026
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi TPA Putri Cempo Solo, Sabtu (28/3). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi TPA Putri Cempo Solo, Sabtu (28/3).

Usai melakukan inspeksi, ia akan menerjunkan tim khusus untuk mengaudit operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah.

“Kami dengan pak wali kota (Respati) tadi mengkaji dengan serius dan detail permasalahan utama dari PSEL Putri Cempo Solo ini. Karena awalnya PSEL ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Solo ini,” ujar Hanif.

Ia mengatakan, melihat fakta di lapangan operasionalnya ternyata permasalahannya tidak sederhana. Alhasil sampai sejak dioperasionalkan sampai hari ini masih menimbulkan banyak problem.

Baca juga:

Pemprov DKI Tutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Bantaran Kali Pesanggrahan Setelah Viral

“Dan dari hasil diskusi yang mendalam maka kami akan melakukan audit terkait financial appraisal operasional PSEL Putri Cempo ,” kata dia.

Ia menambahkan, PSEL Putri Cempo memang menjadi salah satu prioritas Kementerian LH untuk diselesaikan. Karena sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kota-kota yang memiliki timbunan sampah lebih dari 10.000 ton per hari segera memiliki fasilitas waste to energy atau PSEL.

“Kita menaruh perhatian khusus, karena PSEL-nya sudah ada dari lama tapi sejak beroperasi sampai hari ini tidak efektif,” tegasnya.

Dketahui PSEL Putri Cempo ini agak berbeda. Jadi, menggunakan sistem gasifikasi sehingga sampahnya tidak dibakar langsung tetapi melalui tungku. Kemudian juga volumenya kurang dari 1.000 ton.

“Jadi, kekhususan ini memerlukan perhatian serius. Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan audit atau investigasi finansial terkait dengan kelayakan ini,” kata Hanif.

Ia menargetkan tim audit akan tiba dan mulai bekerja pekan depan. Sehingga bisa segera diketahui dengan jelas persoalan yang membuat PSEL Putri Cempo tidak bisa beroperasi dengan optimal.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dan apakah masih bisa diselamatkan mengingat instalasinya sudah terbangun sejak lama.

“Karena ini instalasinya sudah terbangun, harapan kita bilamana masih bisa diselamatkan di optimalisasi maka ini harus kita bangun langkah-langkah lebih konkret,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Nugroho, menambahkan saat ini kapasitas pengolahan sampah di PSEL Putri Cempo baru 50 ton sampai 80 ton per hari. Padahal volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo setiap harinya mencapai 300 hingga 400 ton.

“Merujuk kapasitas asli PSEL Putri Cempo bisa mengolah sampah 400 sampai 500 ton per hari tapi prakteknya dari semenjak operasional sampai sekarang baru 50-80 ton. Kami juga tidak tahu problemnya di sana apa, karena itu tadi akan dibantu Pak Menteri untuk mencari penyebabnya lewat audit,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Sampah #Kementerian Lingkungan Hidup #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Indonesia
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Pemadaman dibantu menggunakan water bombing yang akan dilakukan mulai Jumat (4/9).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Indonesia
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Indonesia
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Indonesia
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Sejumlah titik api yang sebelumnya berkobar mulai padam. Kepulan asap membumbung tinggi ditiup angin masih terlihat di lokasi kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Indonesia
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
KLH/BPLH menyegel 19 perusahaan terkait pengawasan karhutla hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Ada dua RW yang berpotensi terdampak apabila kebakaran terus meluas dan sulit dipadamkan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Indonesia
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Api masih membesar karena tiupan angin kencang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Indonesia
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Kementerian LH menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi terkait karhutla. Sebanyak 30 persen perusahaan disebut berulang tersangkut persoalan serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Bagikan