Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?

Ilustrasi - Sungai Cisadane pascatercemar zat kimia pestisida. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengungkap fakta baru terkait kasus pencemaran di Sungai Cisadane akibat insiden kebakaran pabrik pestisida di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Ternyata, gudang penyimpanan pestisida milik PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Tangsel itu, tidak memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL). Temuan ini diperoleh tim KLH setelah dilakukan pemeriksaan langsung pascakebakaran.

“Saya tidak melihat IPAL buruk, tetapi saya tidak melihat adanya IPAL itu di perusahaan ini,” kata Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq, kepada media, di Tangerang, Jumat (13/2).

Baca juga:

Sungai Cisadane Butuh 2 Pekan untuk Benar-Benar Bersih dari Kontaminasi Pestisida

IPAL Terkait Bahan Kimia Harusnya Lebih Ketat

Hanif menilai kondisi lingkungan di kawasan pergudangan tersebut belum memenuhi standar, sehingga ekosistem air dan udara di sekitar Tangerang Raya mengalami pencemaran.

“Ini kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Untuk chemical ada perlakuan lebih ketat daripada IPAL biasanya,” ujarnya.

Menurut dia, setiap kawasan pergudangan yang menyimpan bahan beracun berbahaya (B3) wajib memiliki IPAL untuk meminimalisir pencemaran.

Baca juga:

KLH Imbau Warga Waspada, Pencemaran Sungai Cisadane Capai 22,5 Km

Audit Lingkungan dan Sanksi Pidana

KLH menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memerintahkan pengelola kawasan melakukan audit lingkungan secara presisi. Menteri Hanif juga menekankan langkah hukum akan ditempuh terhadap pihak yang melanggar aturan.

“Langkah-langkah penegakan hukum kita lakukan bersama Polres Tangerang Selatan, sesuai mandat Undang-undang. Dengan Kapolri juga sudah berdiskusi untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukumnya,” tandasnya. (*)

#IPAL #Kali Cisadane #Pencemaran Sungai
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tetap tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Indonesia
Menteri KLH Akui Labnya Kurang Lengkap, Hasil Pencemaran Cisadane Tunggu dari Kementan
Hanif menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup sendiri belum memiliki laboratorium untuk secara lengkap menangkap parameter cemaran terkait pestisida.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Menteri KLH Akui Labnya Kurang Lengkap, Hasil Pencemaran Cisadane Tunggu dari Kementan
Indonesia
Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?
Gudang penyimpanan pestisida milik PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Tangsel itu, tidak memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?
Indonesia
Sungai Cisadane Butuh 2 Pekan untuk Benar-Benar Bersih dari Kontaminasi Pestisida
Pemerintah pusat hingga daerah turun langsung menangani kasus pencemaran kimia di Sungai Cisadane akibat insiden kebakaran pabrik pestisida.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Sungai Cisadane Butuh 2 Pekan untuk Benar-Benar Bersih dari Kontaminasi Pestisida
Indonesia
KLH Imbau Warga Waspada, Pencemaran Sungai Cisadane Capai 22,5 Km
Sungai Cisadane Tangerang kini tercemar pestisida, akibat pabrik yang terbakar. Pencemaran meluas hingga 22,5 km.
Soffi Amira - Kamis, 12 Februari 2026
KLH Imbau Warga Waspada, Pencemaran Sungai Cisadane Capai 22,5 Km
Indonesia
Diduga Tercemar Zat Kimia, Warga Diminta Hindari Konsumsi Ikan Sungai Cisadane
Warga Kota Tangerang diminta tak mengonsumsi ikan di Sungai Cisadane, setelah adanya dugaan pencemaran zat kimia.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Diduga Tercemar Zat Kimia, Warga Diminta Hindari Konsumsi Ikan Sungai Cisadane
Indonesia
Busa Kali Sunter Disebut Akibat Limbah Rumah Tangga, DLH DKI Ambil Langkah Jangka Pendek dan Panjang
Debit air yang tinggi saat itu memicu turbulensi, yang menyebabkan busa meluap ke Kali Sunter
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Busa Kali Sunter Disebut Akibat Limbah Rumah Tangga, DLH DKI Ambil Langkah Jangka Pendek dan Panjang
Indonesia
Pemprov DKI Tangan Atasi Busa di Kali Sunter yang Tercemar Kandungan Surfaktan
Dinas LH DKI akan berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Situ Ria Rio, untuk atasi masalah hingga pemulihan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemprov DKI Tangan Atasi Busa di Kali Sunter yang Tercemar Kandungan Surfaktan
Indonesia
Bukan Sulap Bukan Sihir, Pemprov DKI Jakarta Lenyapkan Busa Busuk di BKT Pakai Ribuan Liter Cairan 'Super'
Menurut Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, hasil simulasi ini akan menjadi acuan untuk menyusun prosedur standar operasional (SOP) di 13 sungai di Jakarta.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Bukan Sulap Bukan Sihir, Pemprov DKI Jakarta Lenyapkan Busa Busuk di BKT Pakai Ribuan Liter Cairan 'Super'
Indonesia
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Dokumen ini wajib bagi usaha skala kecil dengan luas lahan terbangun di bawah satu hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Bagikan