Bukan Sulap Bukan Sihir, Pemprov DKI Jakarta Lenyapkan Busa Busuk di BKT Pakai Ribuan Liter Cairan 'Super'

Ilustrasi busa.(foto: pexels-anntarazevich)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan simulasi penanganan busa yang menumpuk di Pintu Weir 3 Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Utara.
Dalam kegiatan ini, mereka melepaskan empat liter cairan mikroorganisme yang dicampur dengan 2.500 liter air.
Analis Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ria Triany, menjelaskan bahwa mikroba tersebut diharapkan dapat menguraikan polutan secara biologis atau biodegradasi.
Baca juga:
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Busa ini terbentuk akibat tingginya kadar bahan organik (BOD, COD) dan surfaktan sintetis dari limbah rumah tangga serta usaha yang belum terkelola optimal.
Selain itu, turbulensi di pintu air juga memicu terbentuknya busa. Tidak hanya menggunakan mikroorganisme,
Pemprov DKI juga melakukan penyemprotan fisik dari darat dan air dengan 10.000 liter air tawar.
“Penyemprotan dilakukan dengan berbagai tipe pancaran, ukuran nozzle, dan lokasi berbeda,” kata Kepala Seksi Perencanaan Operasi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta M Tasor.
Menurut Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, hasil simulasi ini akan menjadi acuan untuk menyusun prosedur standar operasional (SOP) di 13 sungai di Jakarta.
Baca juga:
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Ia menekankan bahwa pencegahan di sumber pencemar lebih penting daripada penanganan di hilir. Penanganan busa harus menjadi bagian dari program pemulihan kualitas air jangka panjang yang terintegrasi.
Asep menambahkan, pihaknya akan fokus mengawasi pelaku usaha, terutama yang berskala kecil. Mereka diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) serta mengelola limbah cair sesuai peraturan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI

Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Relokasi Pedagang Eks Pasar Barito Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame

Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak
