Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah

Ilustrasi busa.(foto: pexels-anntarazevich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan mengadakan simulasi penanganan busa di Pintu Air Weir 3, Kanal Banjir Timur (KBT) pada Rabu (13/8). Simulasi ini melibatkan berbagai instansi pemerintah terkait untuk memastikan kesiapan dan kecepatan penanggulangan jika fenomena busa kembali terjadi.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa simulasi ini adalah bagian dari strategi jangka pendek untuk mengatasi pencemaran, yang merupakan langkah awal dari program jangka panjang pemulihan kualitas air sungai. Menurutnya, tingkat pencemaran di lokasi tersebut sudah melebihi ambang batas baku mutu.

“Kami akan berkolaborasi dengan BPBD, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk mempercepat pemulihan kualitas air sungai,” kata Asep.

Baca juga:

Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu

Busa tersebut terbentuk akibat tingginya pencemaran organik seperti deterjen dan sabun yang mengandung surfaktan sintetis dari limbah rumah tangga. Kondisi aliran air yang turbulen di pintu air juga memperburuk keadaan dengan memerangkap udara, yang kemudian memperbanyak dan mempertahankan busa.

Dalam simulasi ini, tim akan menggunakan semprotan nozzle yang mencampur air dengan cairan mikroorganisme pengurai, seperti EM4, yang lebih mudah terurai secara alami (biodegradable) untuk mempercepat pemecahan busa. Selain itu, DLH juga akan memasang jaring apung untuk membatasi penyebaran busa. Perahu karet bermotor pun akan disiagakan untuk mendukung pergerakan petugas.

Asep juga menekankan pentingnya pencegahan jangka panjang, di samping penanganan darurat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menertibkan pelaku usaha agar memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Baca juga:

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Dokumen ini wajib bagi usaha skala kecil dengan luas lahan terbangun di bawah satu hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi.

Pelanggaran pengelolaan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman denda hingga Rp 30 juta atau kurungan 10 sampai 90 hari. Pelanggar juga bisa dikenai sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha dan penyegelan bangunan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2005 tentang Air Limbah Domestik.

“Tahun ini kami fokus membina usaha kategori SPPL, dimulai dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai proyek percontohan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan dari hulu,” pungkas Asep.

#Pencemaran #Pencemaran Sungai #Dinas Lingkungan Hidup #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta Usut Tuntas Kematian Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta aparat untuk mengusut tuntas pemotor yang tewas terlindas Mikrotrans.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Pramono Minta Usut Tuntas Kematian Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Pemprov DKI akan bertanggung jawab atas biaya pemotor yang tewas terlindas Mikrotrans.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Pemprov DKI Bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan kebocoran pendapatan parkir Rp1,4 triliun. DPRD minta Pemprov fokus benahi sistem, bukan naikkan tarif.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Indonesia
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
DPRD DKI minta DLH lebih aktif menjelaskan manfaat RDF Rorotan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
Indonesia
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan Portal Satu Data Jakarta, Selasa (11/11).
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD DKI mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam uji coba RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, yang hingga kini masih menimbulkan bau sampah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
Indonesia
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Keramaian warga di ruang publik secara otomatis menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai kebutuhan sederhana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Bagikan