Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah

Ilustrasi busa.(foto: pexels-anntarazevich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan mengadakan simulasi penanganan busa di Pintu Air Weir 3, Kanal Banjir Timur (KBT) pada Rabu (13/8). Simulasi ini melibatkan berbagai instansi pemerintah terkait untuk memastikan kesiapan dan kecepatan penanggulangan jika fenomena busa kembali terjadi.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa simulasi ini adalah bagian dari strategi jangka pendek untuk mengatasi pencemaran, yang merupakan langkah awal dari program jangka panjang pemulihan kualitas air sungai. Menurutnya, tingkat pencemaran di lokasi tersebut sudah melebihi ambang batas baku mutu.

“Kami akan berkolaborasi dengan BPBD, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk mempercepat pemulihan kualitas air sungai,” kata Asep.

Baca juga:

Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu

Busa tersebut terbentuk akibat tingginya pencemaran organik seperti deterjen dan sabun yang mengandung surfaktan sintetis dari limbah rumah tangga. Kondisi aliran air yang turbulen di pintu air juga memperburuk keadaan dengan memerangkap udara, yang kemudian memperbanyak dan mempertahankan busa.

Dalam simulasi ini, tim akan menggunakan semprotan nozzle yang mencampur air dengan cairan mikroorganisme pengurai, seperti EM4, yang lebih mudah terurai secara alami (biodegradable) untuk mempercepat pemecahan busa. Selain itu, DLH juga akan memasang jaring apung untuk membatasi penyebaran busa. Perahu karet bermotor pun akan disiagakan untuk mendukung pergerakan petugas.

Asep juga menekankan pentingnya pencegahan jangka panjang, di samping penanganan darurat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menertibkan pelaku usaha agar memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Baca juga:

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Dokumen ini wajib bagi usaha skala kecil dengan luas lahan terbangun di bawah satu hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi.

Pelanggaran pengelolaan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman denda hingga Rp 30 juta atau kurungan 10 sampai 90 hari. Pelanggar juga bisa dikenai sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha dan penyegelan bangunan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2005 tentang Air Limbah Domestik.

“Tahun ini kami fokus membina usaha kategori SPPL, dimulai dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai proyek percontohan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan dari hulu,” pungkas Asep.

#Pencemaran #Pencemaran Sungai #Dinas Lingkungan Hidup #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
DPRD DKI menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR rampung pada akhir September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Relokasi Pedagang Eks Pasar Barito Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025
Pemprov DKI ingin memastikan seluruh proses relokasi berjalan tertib dan tepat waktu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Relokasi Pedagang Eks Pasar Barito Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025
Indonesia
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal parkir liar 21 tahun yang ditemukan di lahan Pemprov.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
DPRD DKI Jakarta menemukan parkir liar 21 tahun di lahan Pemprov. Kerugiannya pun mencapai Rp 37,8 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak
DPRD DKI Jakarta nilai kinerja Jakpro masih jauh dari harapan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak
Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan 6.654 ijazah diputihkan tahun ini.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pramono Lantik Istrinya Jadi Pejabat Pembantu di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dikabarkan melantik istrinya sebagai pejabat pembantu di Balai Kota. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pramono Lantik Istrinya Jadi Pejabat Pembantu di Balai Kota
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Bagikan