Pemprov DKI Tangan Atasi Busa di Kali Sunter yang Tercemar Kandungan Surfaktan
Temuan busa yang muncul di aliran Kali Sunter, Jakarta Utara. (foto: dok Dinas LH DKI)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menindaklanjuti temuan busa yang muncul di aliran Kali Sunter, Jakarta Utara. Busa tersebut berasal dari Situ Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur, sebagaimana hasil verifikasi lapangan pada 19 Agustus 2025 yang dilakukan bersama Suku Dinas LH Jakarta Utara.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kualitas air Situ sudah tercemar oleh kandungan organik dan surfaktan. Fenomena busa terjadi saat pompa di Rumah Pompa Polder Pulomas 1 (Kelapa Gading, Jakarta Utara) dan Pulomas 2 (Kayu Putih, Jakarta Timur) dinyalakan.
Menurut petugas, kala itu dilakukan pengosongan air Situ untuk mengantisipasi potensi hujan deras. Debit air yang tinggi memicu turbulensi sehingga busa meluap hingga ke Kali Sunter.
Untuk penanganan jangka pendek, Dinas LH DKI menyiapkan dua langkah utama. Pertama, pemasangan kubus apung di hilir outlet pompa 1 dan 2 pada jarak sekitar 100 meter.
"Instalasi ini bertujuan mencegah penyebaran busa lebih luas dan ditargetkan selesai pada 30 Agustus 2025," terangnya.
Baca juga:
Lebih dari 30 Bidang Tanah Dibebaskan Kebut Normalisasi Kali Sunter
Kedua, petugas akan melakukan penyemprotan busa menggunakan metode high pressure spraying dengan tekanan 7–9 Bar sesuai standar operasional.
Dinas LH DKI juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pengelola rumah pompa agar langkah responsif bisa segera dilakukan setiap kali pompa beroperasi. Selain itu, identifikasi sumber pencemar di sekitar Situ Ria Rio tengah berlangsung.
Untuk jangka panjang, Dinas LH DKI akan berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Situ Ria Rio. Rencana pemulihan kualitas air mencakup metode fisik maupun biologis untuk menguraikan polutan organik dan surfaktan yang memicu timbulnya busa.
"Langkah yang kami ambil bukan hanya penanganan sesaat, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas air di Jakarta," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Satgas Jaga Jakarta Resmi Dibentuk, Pramono Anung: Kerja Bersama Jaga Ibu Kota
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Permukaan Laut Hampir Tembus Tanggul, Pemprov DKI Siagakan Pompa di Utara Jakarta
Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 232 Miliar
Bantah Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang, Pramono: Ada Petugas yang Bertanggung Jawab
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan