Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioakt

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan akan membawa kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ke ranah sengketa lingkungan hidup melalui proses gugatan peradilan.

"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan, karena kasusnya sudah pidana. Maka penyelesaiannya lewat pengadilan. Jadi gugatan dari pemerintah ke para pencemar," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gang Selot, Kota Bogor, Jumat (17/10).

Hanif menjelaskan pemerintah akan menggunakan pasal di Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam proses gugatan sengketa lingkungan ke pengadilan.

Baca juga:

Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan

Menurut Hanif, saat ini pemerintah juga tengah menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kontaminasi radioaktif.

Menteri KLH juga telah menugaskan tim ahli untuk menilai dampak kerusakan dan menentukan besaran ganti rugi yang harus ditanggung oleh perusahaan.

"Para ahli segera menilai, menghitung kerusakan lingkungan yang harus dibayarkan oleh perusahaan terkait," tutur Menteri Lingkungan Hidup itu.

Baca juga:

Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Sudah Ada Tersangka

Untuk aspek pidana, Hanif menjelaskan kasus ini statusnya sudah naik penyidikan di Bareskrim. Bahkan, polisi sudah mengantongi nama tersangka.

"Jadi, ini sekarang yang oleh teman-teman Bareskrim Polri akan dinaikkan menjadi penyidikan. Kalau penyidikan pasti sudah ada tersangkanya," tandas orang nomor satu di KLH itu. (*)

#Pencemaran #Radiasi #Hanif Faisol Nurofiq
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Indonesia
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Rico Sia menekankan bahwa industri harus memastikan sistem pengelolaan limbah
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Indonesia
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
?Dekontaminasi tersebut merupakan salah satu upaya penanganan yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas (satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
Indonesia
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Tim dekontaminasi terdiri dari BRIN, Bapeten, KBRN Gegana Brimob, Nubika Zeni TNI AD, dan KLH.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Indonesia
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Proses pembersihan radiasi diperkirakan dua hingga tiga hari, tetapi tempat relokasi warga Cikande disiapkan untuk satu bulan
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Indonesia
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Ternak milik warga yang terbukti terkontaminasi radiasi Cesium-137 dan terpaksa dimusnahkan akan diganti oleh pemerintah daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Indonesia
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Selain relokasi, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus melakukan proses dekontaminasi paparan radioaktif di Cikande.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Indonesia
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Saat ini pemerintah juga tengah menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kontaminasi radioaktif.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bagikan