Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Bersyukur Anak di Bawah Umur 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Zulfikar Sy - Selasa, 21 September 2021

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku bersyukur pemerintah pusat memberikan kelonggaran bagi warga berusia di bawah 12 tahun yang diperbolehkan masuk mal.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dengan diizinkannya anak-anak masuk pusat perbelanjaan itu, menunjukan kasus virus corona di Jakarta mengalami perkembangan yang cukup baik.

"Ya alhamdulillah berarti itu tandanya Jakarta semakin baik," ucap Riza di Jakarta, Selasa (21/9).

Baca Juga:

Wagub Yakin Anies dan Prasetyo Edi Tidak Terlibat Korupsi Lahan Munjul

Ia pun meminta kepada pengunjung atau pengelola mal untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun tren pandemi COVID-19 menurun tajam.

"Semakin aman, COVID-19-nya semakin turun," papar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.

Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Meski mal sudah menerima warga umur di bawah 12, lanjut Riza, namun tempat wisata di Jakarta belum mendapatkan lampu hijau dari pemerintah untuk terima anak-anak.

Riza bilang, semua tempat kegiatan dipastikan akan dibuka untuk umum jika kasus COVID-19 semakin baik.

Baca Juga:

Wagub DKI Tunggu Keputusan Pusat Soal Level PPKM

Ia pun meminta masyarakat untuk terus tingkatkan prokes sehingga Jakarta aman dari virus mematikan tersebut.

"Ya itu nunggu keputusan ya, ya sementara ini kan di mal," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

PSI Bandingkan Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Wagub DKI

Baca Artikel Asli