Pemprov DKI Beri Sanksi Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM

Kamis, 05 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah lonjakan kasus COVID-19.

"Ya sekolah yang melanggar tatap muka akan diberikan sanksi," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (5/8).

Baca Juga

Pemprov DKI Tindak Lanjuti 5 Sekolah Belajar Tatap Muka saat PPKM Level 4

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menemukan sebuah sekolah setingkat TK bernama Raudhatul Al-Firdaus menggelar PTM pada 16 hingga 26 Juli 2021. Padahal pada waktu tersebut Pemprov DKI telah memberlakukan aturan PPKM Darurat dengan menghentikan kegiatan sekolah tatap muka.

Orang nomor dua di Jakarta ini menuturkan, Pemprov DKI kini tengah membahas permasalahan sebuah tersebut yang membuka sekolah, dan menggelar PTM.

Guru beserta orang tua murid mengikuti simulasi sekolah campuran tatap muka dan daring (hybrid) di SMP 255, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu memastikan pihak manapun yang melanggar aturan yang telah ditetapkan akan segera ditindak, dan diberikan sanksi tegas.

"Siapapun yang melanggar, itu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," papar dia.

Disdik DKI Jakarta menindaklanjuti temuan LaporCovid-19 soal adanya 5 sekolah yang menggelar kegiatan belajar tatap muka di saat PPKM Darurat.

Berdasarkan hasil penelusuran Disdik, hanya satu dari lima sekolah yang benar-benar menggelar kegiatan belajar tatap muka. Sekolah setingkat TK bernama Raudhatul Al-Firdaus

Humas Disdik DKI, Taga Radja menyebut, pihak sekolah mengakui telah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka selama 10 hari di saat kasus corona di Jakarta sedang tinggi.

"Sudah ditindak, sudah diinvestigasi oleh pengawas RA dan pihak sekolah mengakui kesalahan. Dan segera tidak meneruskan PTM tersebut untuk belajar daring dan online," Ujar Taga

Pihak sekolah, kata Taga, berjanji tidak akan mengulangi kegiatan belajar yang dapat mengancam kesehatan para peserta didik dan para guru. (Asp)

Baca Juga

Ikut Vaksinasi, Siswa Berharap Bisa Kembali ke Sekolah di Tengah Pandemi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan