Pemprov DKI Beri Sanksi Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM


Guru beserta orang tua murid mengikuti simulasi sekolah campuran tatap muka dan daring (hybrid) di SMP 255, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah lonjakan kasus COVID-19.
"Ya sekolah yang melanggar tatap muka akan diberikan sanksi," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (5/8).
Baca Juga
Pemprov DKI Tindak Lanjuti 5 Sekolah Belajar Tatap Muka saat PPKM Level 4
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menemukan sebuah sekolah setingkat TK bernama Raudhatul Al-Firdaus menggelar PTM pada 16 hingga 26 Juli 2021. Padahal pada waktu tersebut Pemprov DKI telah memberlakukan aturan PPKM Darurat dengan menghentikan kegiatan sekolah tatap muka.
Orang nomor dua di Jakarta ini menuturkan, Pemprov DKI kini tengah membahas permasalahan sebuah tersebut yang membuka sekolah, dan menggelar PTM.

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu memastikan pihak manapun yang melanggar aturan yang telah ditetapkan akan segera ditindak, dan diberikan sanksi tegas.
"Siapapun yang melanggar, itu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," papar dia.
Disdik DKI Jakarta menindaklanjuti temuan LaporCovid-19 soal adanya 5 sekolah yang menggelar kegiatan belajar tatap muka di saat PPKM Darurat.
Berdasarkan hasil penelusuran Disdik, hanya satu dari lima sekolah yang benar-benar menggelar kegiatan belajar tatap muka. Sekolah setingkat TK bernama Raudhatul Al-Firdaus
Humas Disdik DKI, Taga Radja menyebut, pihak sekolah mengakui telah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka selama 10 hari di saat kasus corona di Jakarta sedang tinggi.
"Sudah ditindak, sudah diinvestigasi oleh pengawas RA dan pihak sekolah mengakui kesalahan. Dan segera tidak meneruskan PTM tersebut untuk belajar daring dan online," Ujar Taga
Pihak sekolah, kata Taga, berjanji tidak akan mengulangi kegiatan belajar yang dapat mengancam kesehatan para peserta didik dan para guru. (Asp)
Baca Juga
Ikut Vaksinasi, Siswa Berharap Bisa Kembali ke Sekolah di Tengah Pandemi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
