Pemkot Jogja Bakal Razia Prokes saat Libur Panjang Akhir Pekan

Jumat, 25 Februari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi kerumunan saat libur panjang akhir pekan mendatang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Yogyakarta Rikardo Putra Mukti Wibawa mengatakan, pihaknya akan melakukan razia di antaranya pemeriksaan surat keterangan telah divaksin COVID-19 secara acak di sejumlah tempat wisata dan pusat keramaian.

Selain itu, Satpol PP Kota Yogyakarta akan melakukan patroli keliling di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti seputar Tugu, Alun-Alun Yogyakarta, Titik Nol Kilometer, dan Malioboro.

Baca Juga:

Kelangkaan Minyak Goreng di Yogyakarta Disinyalir Ulah Spekulan

"Untuk di tempat-tempat keramaian, penerapan protokol kesehatan sangat penting. Harus selalu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan keramaian," katanya di Yogyakarta, Jumat (25/2).

Selain itu, Satpol PP turut akan memeriksa penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah toko swalayan, hotel lokasi wisata dan pusat keramaian.

Pasalnya, masih banyak toko dan pusat keramaian yang tidak mewajibkan konsumennya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Rikardo melanjutkan, pihaknya akan menyebar 150 personel untuk patroli setiap hari.

Baca Juga:

Gelar Operasi Pasar, Pemkot Yogyakarta Sediakan 600 Liter Minyak Goreng

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, warga dari luar daerah atau wisatawan yang akan berkunjung harus memenuhi syarat perjalanan yang dibutuhkan, karena tidak ada penyekatan atau larangan mobilitas.

"Penerapan protokol kesehatan sangat penting, meskipun di beberapa daerah sudah menunjukkan ada penurunan kasus, tetapi ada juga daerah yang masuk ke PPKM Level 4. Perlu dipahami jika varian Omicron ini cepat sekali menular," katanya.

Bagi masyarakat yang akan berkunjung atau berwisata di Yogyakarta diingatkan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatannya dan selalu menjaga interaksi dengan orang lain, terutama warga yang rentan terpapar yaitu lansia dan anak-anak. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Pelanggar Prokes di Yogyakarta bakal Dijebloskan ke Penjara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan