Pelanggar Prokes di Yogyakarta bakal Dijebloskan ke Penjara

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Februari 2022
Pelanggar Prokes di Yogyakarta bakal Dijebloskan ke Penjara

Suasana di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) D.I.Yogyakarta akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan COVID-19 di wilayah Yogyakarta. Salah satu isi perda adalah hukuman penjara bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Noviar Rahmad mengatakan, Perda penanggulangan COVID-19 DIY telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY pada 14 Februari 2022.

Baca Juga

Pembeli Luar Kota Berdatangan, Kedelai di Pasar Tradisional Yogyakarta Langka

Salah satu pasalnya menyebutkan sanksi pidana dapat diberlakukan terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Namun, Pemda akan memberlakukan sanksi sosial dan teguran terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi pidana.

"Misalnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi. Jadi, ketika belum menerapkan (PeduliLindungi), kami akan lakukan pembinaan satu kali. Kalau masih melanggar, kami proses yustisi dengan mengajukan ke pengadilan. Nanti hakim yang memutuskan apakah denda atau kurungan," katanya di Yogyakarta, Kamis (24/2).

Dia menambahkan sanksi pidana tersebut hanya bisa diterapkan untuk pelaku usaha, bukan pelanggar perorangan. Perda ini tengah dalam proses menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sehingga belum dapat diterapkan.

Sembari menunggu penomoran perda inisiatif DPRD DIY tersebut, personel Satpol PP DIY masih menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sanski yang diterapkan dalam pergub masih sebatas teguran lisan dan tulisan.

Noviar menjelaskan saat ini tingkat kepatuhan warga dan wisatawan menerapkan prokes sangat rendah.

"Pantauan kami pemakaian masker warga terutama wisatawan luar daerah sangat rendah sekali kepatuhannya," kata dia.

Baca Juga

Pemkot Yogyakarta Salurkan Makanan Bagi Warga Isoman

Satpol PP DIY menerjunkan 250 personel setiap hari untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di berbagai lokasi.

Ratusan personel Satpol PP yang dibagi empat giliran tugas itu antara lain memantau penerapan prokes di destinasi wisata bersama pegawai dinas pariwisata

Berdasarkan hasil pengawasan periode 14 Februari hingga 22 Februari 2022, Satpol PP DIY mencatat sebanyak 100 pelanggaran.

Pelanggaran itu terdiri atas penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha, berkerumun, dan tidak menerapkan jaga jarak.

Para pelanggar tersebut sipanggil ke Kantor Satpol PP DIY untuk membuat surat pernyataan. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Asita Dorong Pemkot Yogyakarta Tata Ulang Perparkiran Bus di Malioboro

#COVID-19 #Yogyakarta #PeduliLindungi #PPKM #PPKM Level 3 #Kota Yogyakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Indonesia
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
Pada Kamis (3/7), seorang driver ojol bersama pasangannya mengalami insiden saat mengantarkan pesanan kopi ke rumah pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
ShowBiz
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Film dokumenter ini menyajikan perjalanan inspiratif Raminten
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Bagikan