Pelanggar Prokes di Yogyakarta bakal Dijebloskan ke Penjara

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Februari 2022
Pelanggar Prokes di Yogyakarta bakal Dijebloskan ke Penjara

Suasana di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) D.I.Yogyakarta akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan COVID-19 di wilayah Yogyakarta. Salah satu isi perda adalah hukuman penjara bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Noviar Rahmad mengatakan, Perda penanggulangan COVID-19 DIY telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY pada 14 Februari 2022.

Baca Juga

Pembeli Luar Kota Berdatangan, Kedelai di Pasar Tradisional Yogyakarta Langka

Salah satu pasalnya menyebutkan sanksi pidana dapat diberlakukan terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Namun, Pemda akan memberlakukan sanksi sosial dan teguran terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi pidana.

"Misalnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi. Jadi, ketika belum menerapkan (PeduliLindungi), kami akan lakukan pembinaan satu kali. Kalau masih melanggar, kami proses yustisi dengan mengajukan ke pengadilan. Nanti hakim yang memutuskan apakah denda atau kurungan," katanya di Yogyakarta, Kamis (24/2).

Dia menambahkan sanksi pidana tersebut hanya bisa diterapkan untuk pelaku usaha, bukan pelanggar perorangan. Perda ini tengah dalam proses menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sehingga belum dapat diterapkan.

Sembari menunggu penomoran perda inisiatif DPRD DIY tersebut, personel Satpol PP DIY masih menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sanski yang diterapkan dalam pergub masih sebatas teguran lisan dan tulisan.

Noviar menjelaskan saat ini tingkat kepatuhan warga dan wisatawan menerapkan prokes sangat rendah.

"Pantauan kami pemakaian masker warga terutama wisatawan luar daerah sangat rendah sekali kepatuhannya," kata dia.

Baca Juga

Pemkot Yogyakarta Salurkan Makanan Bagi Warga Isoman

Satpol PP DIY menerjunkan 250 personel setiap hari untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di berbagai lokasi.

Ratusan personel Satpol PP yang dibagi empat giliran tugas itu antara lain memantau penerapan prokes di destinasi wisata bersama pegawai dinas pariwisata

Berdasarkan hasil pengawasan periode 14 Februari hingga 22 Februari 2022, Satpol PP DIY mencatat sebanyak 100 pelanggaran.

Pelanggaran itu terdiri atas penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha, berkerumun, dan tidak menerapkan jaga jarak.

Para pelanggar tersebut sipanggil ke Kantor Satpol PP DIY untuk membuat surat pernyataan. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Asita Dorong Pemkot Yogyakarta Tata Ulang Perparkiran Bus di Malioboro

#COVID-19 #Yogyakarta #PeduliLindungi #PPKM #PPKM Level 3 #Kota Yogyakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
ShowBiz
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Record Store Day Yogyakarta 2026 digelar 25–26 April di XT Square. Hadirkan 71 lapak vinyl, kaset, dan CD serta program kreatif kolaboratif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Indonesia
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Selain ancaman laut, para ahli mengidentifikasi kompleksitas Sesar Opak yang memicu gempa darat 2006
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Indonesia
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Untuk relasi Gambir–Yogyakarta, tersedia KA tambahan kelas eksekutif dengan jadwal keberangkatan pukul 05.15 WIB dan tiba di Yogyakarta pukul 13.11 WIB, serta keberangkatan pukul 17.15 WIB dan tiba pukul 00.43 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Indonesia
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk mewaspadai ancaman perubahan cuaca mendadak dalam beberapa hari ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Bagikan