Pemerintahan Trump Pertimbangkan Larangan Perjalanan Baru untuk Puluhan Negara, Korut Salah Satunya

Sabtu, 15 Maret 2025 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan tengah mempertimbangkan penerapan larangan perjalanan baru yang dapat memengaruhi warga dari puluhan negara dengan berbagai tingkat pembatasan.

Mengutip laporan The New York Times pada Jumat pekan ini, larangan ini masih berupa rancangan dan mencakup 43 negara yang dibagi ke dalam tiga kategori pembatasan visa.

Kelompok pertama berisi 10 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Suriah, Kuba, dan Korea Utara, yang akan menghadapi penangguhan visa secara penuh.

Kelompok kedua terdiri dari lima negara—Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan—yang akan dikenai penangguhan sebagian, termasuk visa turis, pelajar, dan imigran, dengan beberapa pengecualian.

Baca juga:

Solo Traveling Jadi Ekspresi Self-Love di Hari Valentine, Jepang Destinasi Paling Favorit

Sementara itu, kelompok ketiga mencakup 26 negara, seperti Belarus, Pakistan, dan Turkmenistan, yang akan menghadapi kemungkinan penangguhan sebagian jika pemerintahnya tidak segera mengatasi "kekurangan" yang disebut dalam memo rancangan dalam waktu 60 hari.

Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Reuters bahwa daftar tersebut masih dapat berubah dan belum mendapat persetujuan akhir dari jajaran pemerintahan, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan