Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter, Warga Diminta Jangan Panik
Rabu, 19 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Mulai Rabu (19/1), pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter untuk semua jenis kemasan.
Sebagai awal kebijakan, penyediaan minyak goreng satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pedagang Ritel Seluruh Indonesia (Apindo).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta, kepada masyarakat untuk tidak panic buying atau membeli secara berlebihan minyak goreng.
Baca Juga:
Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter
"Karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," ucap Menteri Lutfi melalui YouTube, Rabu (19/1).
Sebab, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mempersiapkan dana sebesar Rp 7, 6 triliun untuk membiayai minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulannya atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
Baca Juga:
Gelar Operasi Pasar, Pemkot Cirebon Siapkan 25 Ribu Liter Minyak Goreng
Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. Pasar tradisional juga akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
"Prinsipnya pada produsen dan ritel modern mendukung kebijakan pemerintah ini dan untuk menstabilkan harga minyak goreng," paparnya.
Mendag juga mengapresiasi kepada 30 produsen minyak goreng yang sudah berkomitmen untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Melalui kebijakan ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau di sisi lain produsen juga tidak dirugikan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter