Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai hari (19/1) ini, mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter. Kementerian Perdagangan berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium atau sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga:

Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

"Harga ini untuk kebutuhan rumah tangga & usaha mikro. Produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti Pemerintah," katanya, Selasa (18/1)

Ia menegaskan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Untuk pasar tradisional diberikan waktu 1 minggu untuk penyesuaian.

Pemerintah, kata ia, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan menyiapkan Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama 6 bulan.

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Lutfi menegaskan, untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri, Kementerian Perdagangan melakukan perubahan peraturan terkait ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng. Permendag 02/2021 akan mulai berlaku 24 Jan 2022.

"Masyarakat tidak perlu panic buying karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," katanya.

Mendag memastikan, para produsen atau eksportir yang tidak mematuhi ketentuan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin.

"Pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Gelar Operasi Pasar, Pemkot Cirebon Siapkan 25 Ribu Liter Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Kemendag #Sembako #Harga Sembako #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Volume besar ini menjadi fondasi penting bagi tersedianya kebutuhan pangan dan produk turunan yang digunakan masyarakat pada puncak musim liburan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Budi Santoso juga memastikan distribusi kebutuhan pokok di daerah bencana aman dilakukan secara bertahap.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Informasi ini diunggah akun Facebook “Cek Tanggal Pencairan PKH Hari ini”, yang membagikan foto Presiden Prabowo berisi narasi.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Bagikan