Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai hari (19/1) ini, mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter. Kementerian Perdagangan berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium atau sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga:

Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

"Harga ini untuk kebutuhan rumah tangga & usaha mikro. Produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti Pemerintah," katanya, Selasa (18/1)

Ia menegaskan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Untuk pasar tradisional diberikan waktu 1 minggu untuk penyesuaian.

Pemerintah, kata ia, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan menyiapkan Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama 6 bulan.

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Lutfi menegaskan, untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri, Kementerian Perdagangan melakukan perubahan peraturan terkait ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng. Permendag 02/2021 akan mulai berlaku 24 Jan 2022.

"Masyarakat tidak perlu panic buying karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," katanya.

Mendag memastikan, para produsen atau eksportir yang tidak mematuhi ketentuan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin.

"Pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Gelar Operasi Pasar, Pemkot Cirebon Siapkan 25 Ribu Liter Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Kemendag #Sembako #Harga Sembako #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Bagikan