Pemekaran Provinsi Jawa Tengah Kembali Menguat

Sabtu, 19 Februari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemekaran daerah di Jawa Tengah kembali mencuat. Salah satunya adalah pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Kemunculan pemekaran DIS tersebut muncul bersamaan dengan pemekaran daerah lain seperti Jawa Utara meliputi eks Karesidenan Pati dan Eks Karesidenan Banyumas.

Pemekaran DIS meliputi tujuh daerah meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri. Bahkan, Kota Solo akan dijadikan Ibu Kota DIS dengan jabatan Gubernur berkantor di Solo.

Baca Juga:

IKN Nusantara Bakal Dihuni 1,9 Juta Jiwa

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pemekaran provinsi baru di Jawa Tengah khususnya di DIS, dikaji saat Jokowi jadi Wali Kota Solo serta dirinya jadi Wakil Wali Kota Solo.

Menurutnya, saat itu belum sempat dibahas soal DIS baru sebatas usulan. Pemkot hanya diminta pendapat terkait pemekaran itu.

"Menjadi provinsi itu pastinya ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Saya menilai pertimbangan tersebut, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam ada atau tidak," katanya.

Ia menyebut, dalam mendirikan provinsi baru nanti kesejahteraan masyarakat harus diutamakan. Namun, jika pemekaran tidak bisa mensejahterakan rakyat tidak perlu.

"Kalau hanya untuk gagah-gagahan punya provinsi sendiri, buat apa. Tugas pemerintah itukan untuk menyejahterakan masyarakat," katanya.

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
Caption

Ia menegaskan, untuk DIS belum mendesak untuk saat ini. Pihaknya lebih menyarankan agar pemerintah pusat fokus menyelesaikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"IKN Nusantara saja belum selesai mau membuat provinsi baru. DIS harus dikaji secara detail betul. Dampak sosial dan ekonomi bagaimana, politik dan budayanya," katanya.

Mendirikan provinsi baru, kata dia, syaratnya banyak, harus mengajukan dulu ke menteri dalam negeri (Mendagri). Terlebih kondisi pandemi anggaran banyak tersedot untuk penanganan COVID-19.

"Kalau jadi provinsi, apa benar bisa mensejahterakan rakyat. Apalagi tidak punya SDA dan buat anggaran masih tergantung APBN, kalau dipecah beban APBN pasti akan semakin berat sehingga harus dikaji kembali," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

KSP Sebut Semua Punya Peluang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan