IKN Nusantara Bakal Dihuni 1,9 Juta Jiwa
Titik nol IKN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemindahan ibu kota negara (IKN) diyakini bisa menggeser sentra perekonomian sehingga mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia. Beberapa tahun terakhir, kontribusi dari Pulau Jawa terhadap perekonomian nasional adalah 58,75 persen.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy S. Prawiradinata mengatakan, dalam rangka mengoptimalkan tujuan pemerataan tersebut, pemindahan IKN akan diiringi dengan pengembangan klaster-klaster ekonomi untuk memicu terjadinya urbanisasi ke Kalimantan Timur.
Baca Juga:
KSP Sebut Semua Punya Peluang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN
Ia mengatakan, pertumbuhan penduduk di IKN hingga tahun 2045 diperkirakan mencapai kisaran 1,7 sampai 1,9 juta jiwa. Pada tahun yang sama, lanjutnya, pertumbuhan rata-rata investasi di IKN ditargetkan mencapai 11,9 persen, sedangkan untuk keseluruhan wilayah Kalimantan Timur, ditargetkan mampu mencapai 4,2 persen.
"Penggerak ekonomi di IKN nantinya akan ditopang oleh Balikpapan dan Samarinda," tambah Rudy.
Pengamat politik dan isu-isu strategis Imron Cotan mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara diperlukan karena luas wilayah di sana (Jakarta) yang sebesar 661,5 kilometer persegi sudah tidak mampu memberikan hunian yang nyaman bagi penduduknya.
"Standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia agar zona nyaman hunian bagi satu orang tercapai adalah 9 sampai 50 meter persegi. Maka, dengan jumlah penduduk 11,25 juta jiwa, Jakarta memerlukan ruang publik setidaknya seluas 112,5 juta meter persegi. Hal tersebut adalah mustahil karena luas wilayah Jakarta hanya sekitar 661,5 kilometer persegi," jelasnya.
Selanjutnya, apabila ruang yang memadai itu tidak terpenuhi, potensi pecahnya kerusuhan sosial pun tinggal menunggu waktu. Sempitnya lahan hunian, padatnya penduduk, dan terbatasnya sumber ekonomi memang akan cenderung membuat warga menjadi agresif sehingga tidak mengherankan kerusuhan sosial sering terjadi di kota-kota besar.
"Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara dapat mencegah ledakan demografis yang berwujud kerusuhan sosial. Warga Kalimantan Timur yang saya temui beberapa waktu lalu pun sangat mendukung pemindahan IKN ini karena akan menciptakan peluang ekonomi, yang berkeadilan," ujarnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN dapat menjadi peluang besar bagi arsitek Indonesia.
"Pemindahan ibu kota merupakan lompatan besar menuju Indonesia baru yang akan memberikan peluang besar sekaligus tantangan yang besar bagi arsitek, perencana kota, spesialis urban design dan insinyur untuk berkontribusi dan berkolaborasi. Kami sangat menyambut ide-ide baru dan kreativitas berdasarkan filosofi kota modern yang tetap dipadukan dengan kearifan lokal," kata Menteri Basuki.
Basuki Hadimuljono mendorong keterlibatan para arsitek untuk menyalurkan ide-ide dan kreativitas dalam mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kontribusi para arsitek dibutuhkan dalam pengembangan IKN yang mengimplementasikan tiga pilar yakni mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.
Menurut Menteri Basuki, pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, tetapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia.
"Kementerian PUPR telah menyusun dokumen perencanaan dari tahap makro dan tahap meso, kini saatnya memasuki tahap desain mikro termasuk Detailed Engineering Design sebagai acuan pelaksanaan pembangunan fisik IKN Nusantara," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sebut Konsep Pembangunan IKN Penjabaran dari Indonesiasentris
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN