Sekjen PDIP Sebut Konsep Pembangunan IKN Penjabaran dari Indonesiasentris

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Februari 2022
Sekjen PDIP Sebut Konsep Pembangunan IKN Penjabaran dari Indonesiasentris

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mematangkan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa (15/2).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengedepankan konsep Indonesiasentris, sebagaimana cita-cita Presiden pertama RI Soekarno yang ingin menempatkan Kalimantan sebagai pusat pemerintahan.

"Konsepsinya ibu kota negara baru ini merupakan penjabaran dari Indonesiasentris dan secara historis apa yang dilakukan oleh Bung Karno pada tahun 1960 sudah menempatkan Kalimantan itu sebagai koridor strategis guna menatap masa depan dunia yang berada di Pasifik," kata Hasto dalam webinar yang bertemakan Sharing Session tentang IKN Baru Indonesia, Jumat (18/2).

Baca Juga:

Berbagai Aturan Turunan Ibu Kota Baru Setelah Jokowi Teken UU IKN

Mahasiswa doktoral Universitas Pertahanan ini menjelaskan bahwa Kalimantan sebagai IKN sudah sebagai konsekuensi geopolitik Indonesia.

"Mengingat di depan Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur itu terbentang suatu kawasan perdagangan strategis dari Selat Lombok hingga ke Selat Makassar," ungkapnya.

Menurut Hasto, pembangunan IKN ini sebenarnya mencerminkan geopolitik dari Soekarno yang mencerminkan suatu kepemimpinan Indonesia yang bebas dari penjajahan.

"Kemudian semangat dunia baru yang demokratis yang mengedepankan eksistensi damai," imbuhnya.

Baca Juga:

TNI Bakal Siapkan Puluhan Ribu Tentara Baru di Ibu Kota Nusantara

Hasto juga berharap, desain IKN Baru harus mencerminkan keseimbangan. Bukan hanya modern, tetapi harus sesuai kultur dan budaya Indonesia.

"Mementingkan suatu keseimbangan bagaimana alam raya di Kalimantan, Indonesia dan dunia dengan berbagai filosofi, seperti di Bali dikenal konsepsi Tri Hita Karana," ujarnya.

Tata ruang dan arsitektur IKN, lanjut Hasto, harus mencerminkan kepemimpinan Indonesia, kultur Indonesia, dan halaman Indonesia. Suatu spirit modern city, smarty city, tapi harus didasari oleh nature dan culture Indonesia.

"Itu suatu hal yang penting dan menjadi roh desain arsitektur," imbuhnya.

Karena itu, masih kata anak buah Megawati Soekarnoputri ini, IKN yang bernama Nusantara ini melambangkan jembatan antara histori Indonesia.

"Ini pada dasarnya merupakan suatu jembatan histori antara masa lalu Indonesia dan kemudian mimpi Indonesia membangun peradaban dunia. Inilah yang kita harapkan sebagai suatu core value dalam membangun tata kota dan arsitek dari ibu kota baru," tutup Hasto. (Pon)

Baca Juga:

LaNyalla Ingatkan Polemik Tukar Guling Aset Negara Ketika Ibu Kota Pindah

#Hasto Kristiyanto #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
Pembangunan Masjid Negara IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hampir rampung dengan progres tinggal kurang dari 2 persen lagi beres.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Istana Wakil Presiden di IKN menempati lahan dengan luas 148.417 meter persegi, luas bangunan 32.061 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Bagikan