LaNyalla Ingatkan Polemik Tukar Guling Aset Negara Ketika Ibu Kota Pindah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 15 Februari 2022
LaNyalla Ingatkan Polemik Tukar Guling Aset Negara Ketika Ibu Kota Pindah

Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh stakeholder terkait diminta memperhatikan aset DKI Jakarta jika ibu kota sudah dipindah ke Kalimantan. Terlebih, muncul skema yang menyebut pengusaha bisa membeli atau menguasai barang milik negara.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, mempertanyakan nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta. Pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka karena nasib aset-aset tersebut masih menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Baca Juga:

Pembangunan IKN Nusantara Masuk RPJMN 2020-2024

"Ada yang menyebut aset-aset tersebut bisa dibeli atau dan dimiliki oleh swasta. Ada juga yang bilang akan ditukar guling. Ini harus dijelaskan supaya tidak menimbulkan polemik," ujar LaNyalla, dalam keterangannya, Selasa (15/2).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, dalam buku Saku Pemindahan IKN yang dikeluarkan Bappenas, jelas disebutkan dalam klausul sumber pembiayaan IKN salah satunya dengan pemanfaatan aset atau Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta.

Baca Juga:

2.500 Rumah Segera Dibangun di IKN Nusantara

Implementasinya dilakukan dengan empat skema yaitu pertama perubahan peruntukan aset, kedua optimalisasi ko-efisien lantai bangunan, ketiga konsolidasi aset dan keempat pemanfaatan aset di Jakarta oleh pihak ketiga potensial.

"Di dalam Buku Saku IKN dijelaskan kalau penerapan alternatif strategi optimalisasi aset atau Barang Milik Negara itu dilakukan dengan mengacu kepada Master Plan Jakarta untuk memberikan daya tarik sekaligus kepastian rencana pengembangan ekonomi atau bisnis bagi pengusaha," katanya.

Gedung kantor Kementerian Perdagangan terletak di Jl. M.I. Ridwan Rais No.5, RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. (26/1/2022) Foto : MP/Dicke Prasetia

"Pertanyaan sederhananya, siapa pengusaha yang memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau menguasai Barang Milik Negara di Jakarta? Yang kita semua tahu, harganya sudah pasti di kelas premium. Ini harus jadi perhatian bersama," imbuh LaNyalla.

LaNyalla juga menjelaskan meskipun DPD melalui Ketua Komite I saat itu dilibatkan dalam pembahasan UU IKN, namun beberapa catatan dari DPD tidak diakomodasi.

Baca Juga:

Jokowi Direncanakan Berkemah di Titik Nol IKN Nusantara

Kala itu, lanjut dia, Senator Teras Narang terlibat dalam pembahasan di fase pertama, tetapi dalam pandangan akhir, DPD memberi delapan catatan kritis kepada pemerintah. Dan dokumen tersebut dapat diakses oleh publik melalui Kesekjenan DPD. "Untuk sama-sama kita ketahui, apakah catatan kritis DPD RI diakomodasi atau tidak dalam praktek di lapangan," tuturnya.

Yang tidak kalah penting, kata LaNyalla, adalah perlunya memikirkan new-positioning Kota Jakarta dengan matang. Sejak awal, menurut LaNyalla, Jakarta harus menentukan mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa.

"Seperti Hong Kong, Singapura dan Tokyo yang merupakan kota keuangan. Atau kota budaya, seperti Berlin, Copenhagen, Melbourne, Munich, Oslo, Roma, Stockholm. Atau menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan, dan Toronto. Dan masih banyak pilihan lainnya," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

UU IKN Digugat ke MK, Dasco: DPR Tinggal Menyikapi dengan Sebaik-baiknya

#IKN Nusantara #La Nyalla Mattalitti
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Ada permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan VIP menjadi bandara umum.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Bagikan