UU IKN Digugat ke MK, Dasco: DPR Tinggal Menyikapi dengan Sebaik-baiknya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Februari 2022
UU IKN Digugat ke MK, Dasco: DPR Tinggal Menyikapi dengan Sebaik-baiknya

Sufmi Dasco Ahmad. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak karena pembahasan UU IKN dianggap tidak terbuka dan bertentangan dengan azas keterbukaan itu sendiri.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya siap menghadap uji materi maupun uji formil UU IKN. Sebab, DPR berkeyakinan bahwa materi maupun formil UU IKN tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga

Puan Ingatkan Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Bentuk Aturan UU IKN

"Tentu kami dari DPR juga menyikapi dengan sebaik-baiknya bagaimana nanti kalau ada gugatan (UU IKN) di MK," kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).

Dasco mempersilahkan masyarakat atau kelompok masyarakat mengajukan gugatan terhadap UU IKN ke MK. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin undang-undang.

"Soal menggugat itu adalah demokrasi yang dijamin oleh undang-undang," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan DPR bekerja dengan konsentrasi tinggi dalam menyusun, membahas dan akan menetapkan RUU IKN. Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi UU ini digugat ke Mahkamah Konstitusi seperti UU Cipta Kerja.

“Kami bekerja dengan konsentrasi tinggi, artinya kita bekerja dengan waktu yang cepat tetapi tidak meninggalkan prinsip-prinsip pembuatan peraturan perundang-undangan,” ujar Doli kepada wartawan, Jumat (14/1).

Baca Juga

UU IKN Digugat, Setneg: Show Must Go On

Doli mengatakan, jadwal pembahasan RUU IKN memang padat, tetapi pihaknya tidak akan melewati tahapan dan proses pembuatan peraturan perundang-undangan.

DPR, kata Ketua Komisi II ingin memastikan RUU IKN ini memenuhi syarat-syarat formil dan materil sebagai sebuah undang-undang.

“Untuk apa? Untuk menghindari adanya pengalaman-pengalaman seperti UU Cipta Kerja,” tandas dia.

Hingga saat ini, UU IKN belum diundangkan oleh pemerintah setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Januari 2022 lalu. Namun, sejumlah pihak sudah melakukan uji formil terhadap UU IKN ke MK. (Pon)

Baca Juga

Senator DKI Minta Pemerintah Tidak Jual Aset di Jakarta Ketika IKN Pindah

#UU IKN #IKN Nusantara #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Anggota dewan yang tidak melaporkan kegiatan reses melalui aplikasi resmi DPR akan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlak
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Indonesia
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Indonesia
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Indonesia
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut pemerintah memang perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi fisik bangunan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Menurut Dasco, pembentukan tim internal di Polri sudah dikomunikasikan kepada Presiden.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Bagikan