KSP Sebut Semua Punya Peluang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN
Jembatan Pulau Balang, salah satu akses penghubung menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (10/2/2022). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc
MerahPutih.com - Teka teki siapa kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera terungkap.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong menyebut, kepala otorita bakal diumumkan setelah aturan turunan UU IKN terbit.
"Kalau enggak berbarengan, setelah Perpres Otorita terbit," kata Wendy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/2).
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sebut Konsep Pembangunan IKN Penjabaran dari Indonesiasentris
Wendy mengatakan bahwa nantinya dalam memilih calon kepala otorita IKN mirip dengan pemilihan menteri kabinet.
Menurut Wendy, Presiden Jokowi bakal menerima masukan dari berbagai pihak mengenai calon kepala otorita itu.
"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu Presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," jelasnya.
Dia mengatakan, semua calon yang telah disebutkan Presiden Jokowi memiliki peluang yang sama.
Namun, semua kembali pada hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih," kata Wendy.
Baca Juga:
Andika Bakal Minta Tambahan Prajurit ke Prabowo Jaga IKN Nusantara
Merujuk pada Undang-Undang (UU) IKN, Jokowi sendiri memiliki waktu paling lambat dua bulan untuk memilih kepala beserta wakil kepala IKN setelah payung hukum diundangkan.
Melalui keterangan resmi Kementerian PPN/Bappenas, Jokowi disebut telah meneken UU IKN sekaligus menandai pembangunan di kawasan Kalimantan Timur tersebut.
Dalam beberapa waktu terakhir, ada beberapa nama yang diisukan untuk menjadi kepala Badan Otorita IKN, mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, Bambang Brodjonegoro, hingga Ridwan Kamil. (Knu)
Baca Juga:
PBNU Era Gus Yahya Siap Beking Jokowi Wujudkan IKN Nusantara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya