Andika Bakal Minta Tambahan Prajurit ke Prabowo Jaga IKN Nusantara
 Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Februari 2022
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Februari 2022 
                Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menunggu waktu dan terus dipersiapkan, termasuk penempatan aparat pertahanan negara.
Rencana Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait dengan hal tersebut.
Baca Juga:
PBNU Era Gus Yahya Siap Beking Jokowi Wujudkan IKN Nusantara
"Karena (Menhan) yang memiliki kewenangan pembangunan kekuatan, antara 30 hingga 50 ribu personel baru, darat, laut, udara. Di luar kekuatan TNI saat ini," kata Andika kepada wartawan yang dikutip, Jumat (18/2).
Menurut Andika, alokasi puluhan ribu tentara di IKN bukan berarti akan merekrut prajurit baru. Namun, diambil dari beberapa prajurit yang pernah bertugas di seluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan untuk para prajurit yang akan menjadi pengganti itulah yang akan dihadirkan melalui sistem rekrutmen baru.
"Kami akan ambil dari seluruh satuan di seluruh Indonesia, darat laut udara. Penggantinya itulah yang kita ambil dari rektrutmen-rekrutmen baru," ujarnya.
 
Sebelumnya, Andika menuturkan pihaknya akan membangun markas baru di kawasan IKN Nusantara , Kalimantan Timur bagi tiga matra. TNI AD memiliki kebutuhan tanah 800 hektare, TNI AU 2.700 hektare, dan TNI AL 1.300 hektare.
Jika diakumulasikan, luas total tanah yang dibutuhkan TNI untuk pembangunan markas mencapai 4.500 hektare. Luas tanah sebesar itu untuk membangun Komando Daerah Militer (Kodam) baru, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), serta tiap-tiap perangkatnya. (Knu)
Baca Juga:
Berbagai Aturan Turunan Ibu Kota Baru Setelah Jokowi Teken UU IKN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
 
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
 
                      Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
 
                      Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
 
                      Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
 
                      




