Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah Kembali Menguat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Februari 2022
Pemekaran Provinsi Jawa Tengah Kembali Menguat

Jawa Tengah. (Foto: Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemekaran daerah di Jawa Tengah kembali mencuat. Salah satunya adalah pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Kemunculan pemekaran DIS tersebut muncul bersamaan dengan pemekaran daerah lain seperti Jawa Utara meliputi eks Karesidenan Pati dan Eks Karesidenan Banyumas.

Pemekaran DIS meliputi tujuh daerah meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri. Bahkan, Kota Solo akan dijadikan Ibu Kota DIS dengan jabatan Gubernur berkantor di Solo.

Baca Juga:

IKN Nusantara Bakal Dihuni 1,9 Juta Jiwa

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pemekaran provinsi baru di Jawa Tengah khususnya di DIS, dikaji saat Jokowi jadi Wali Kota Solo serta dirinya jadi Wakil Wali Kota Solo.

Menurutnya, saat itu belum sempat dibahas soal DIS baru sebatas usulan. Pemkot hanya diminta pendapat terkait pemekaran itu.

"Menjadi provinsi itu pastinya ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Saya menilai pertimbangan tersebut, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam ada atau tidak," katanya.

Ia menyebut, dalam mendirikan provinsi baru nanti kesejahteraan masyarakat harus diutamakan. Namun, jika pemekaran tidak bisa mensejahterakan rakyat tidak perlu.

"Kalau hanya untuk gagah-gagahan punya provinsi sendiri, buat apa. Tugas pemerintah itukan untuk menyejahterakan masyarakat," katanya.

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
Caption

Ia menegaskan, untuk DIS belum mendesak untuk saat ini. Pihaknya lebih menyarankan agar pemerintah pusat fokus menyelesaikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"IKN Nusantara saja belum selesai mau membuat provinsi baru. DIS harus dikaji secara detail betul. Dampak sosial dan ekonomi bagaimana, politik dan budayanya," katanya.

Mendirikan provinsi baru, kata dia, syaratnya banyak, harus mengajukan dulu ke menteri dalam negeri (Mendagri). Terlebih kondisi pandemi anggaran banyak tersedot untuk penanganan COVID-19.

"Kalau jadi provinsi, apa benar bisa mensejahterakan rakyat. Apalagi tidak punya SDA dan buat anggaran masih tergantung APBN, kalau dipecah beban APBN pasti akan semakin berat sehingga harus dikaji kembali," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

KSP Sebut Semua Punya Peluang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN

#Jawa Tengah #Otonomi Daerah #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Bagikan