Pembelaan Wagub Kepatuhan Prokes di Tempat Wisata DKI Dicap Paling Rendah

Rabu, 19 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyangkal tempat wisata di ibu kota minim kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya sudah membuat banyak kebijakan di lokasi rekreasi dalam penanggulangan virus corona dan mengerahkan petugas guna mengawasi prokes pada pengunjung.

"Ya kita justru sudah melakukan kampanye, sosialisasi, regulasi yang dimungkinkan 50 persen, kita turunkan sampai 30 persen dan pendaftarannya tidak fisik langsung, malah secara online," papar dia.

Baca Juga:

Kepatuhan Prokes di Tempat Wisata Jakarta Paling Rendah

Bahkan, kata Riza, Pemerintah DKI juga sudah membatasi pengunjung yang masuk objek wisata hanya warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta. Seperti wisatan Taman Margasatwa Ragunan.

"Dan dibatasi lagi oleh warga Jakarta dan disiapkan dihadirkan aparat dari berbagai protokol," urai politikus Gerindra ini.

Jadi, klaim Riza, sesungguhnya Pemerintah DKI sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberlakukan prokes di tempat wisata.

Sejumlah wisatawan duduk di area lingkaran khusus untuk menjaga jarak antara wisatawan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (14/5). ANTARA FOTO/Aprillio Akba
Sejumlah wisatawan duduk di area lingkaran khusus untuk menjaga jarak antara wisatawan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (14/5). ANTARA FOTO/Aprillio Akba

Tapi ia juga tak menutup mata, ada di sejumlah area wisata Jakarta yang luput dari pelaksanaan protokol kesehatan baik pengelola wisata maupun pengunjung.

"Tapi secara umum yang kita lihat, laporan, dan hasil pengecekan, pemantauan cukup baik, protokol kesehatan di DKI Jakarta cukup baik bahkan tidak sampai 30 persen," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Provinsi DKI Jakarta menempati posisi paling rendah dalam kepatuhan protokol kesehatan di tempat wisata dari 24 provinsi.

"Hanya sebesar 27 persen orang yang patuh untuk menjaga jarak di tempat wisata," ungkapnya.

Baca Juga:

Karawang Tutup Seluruh Tempat Wisata dan Hiburan

Adapun selama libur Lebaran, ada 122.899 orang yang ditegur terkait prokes di tempat wisata. Jumlah ini meningkat drastis dari minggu sebelumnya. Teguran ini berlaku pada periode libur Idulfitri tanggal 12-15 Mei.

"Angka ini meningkat hingga 90 persen dari jumlah orang yang ditegur pada minggu sebelumnya," kata Wiku dalam konferensi pers daring di akun Youtube BNPB, Selasa (18/5). (Asp)

Baca Juga:

Satgas Akui Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata Meroket Selama Libur Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan