Karawang Tutup Seluruh Tempat Wisata dan Hiburan
Salah satu objek wisata di sekitar Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jabar. (ANTARA/Ali Khumaini/Dok)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menutup seluruh tempat wisata dan hiburan. Itu dilakukan untuk menekan risiko penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karawang Yudi Yudiawan di Karawang, Selasa (18/5), mengatakan seluruh tempat wisata ditutup selama 14 hari hingga akhir Mei 2021.
Ia menyampaikan, pengelola tempat wisata di wilayah Karawang akan mendapat sanksi dari Satgas Penanganan COVID-19 jika tetap buka.
Baca Juga:
Provokator Pemudik di Pos Penyekatan Karawang Diciduk Polisi
Penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor: 556/2779-Disparbud tertanggal 17 Mei 2021.
Dalam Surat Edaran Bupati Karawang itu disebutkan kalau pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan itu harus menutup sementara usahanya, 17-30 Mei 2021.
Isi Surat Edaran Bupati Karawang itu juga melarang kegiatan car free day.
"Akan ada sanksi tegas bagi pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tetap buka," katanya seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Satgas Akui Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata Meroket Selama Libur Lebaran
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, sanksi bagi pelaku usaha tempat wisata dan tempat hiburan itu bisa sampai penutupan izin.
Ia menyebutkan, penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu dilakukan dalam penanganan penyebaran COVID-19, termasuk untuk mencegah kerumunan yang bisa memicu penularan COVID-19 di Karawang. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gempa Bumi Terdeteksi di Kabupaten Bekasi, Getaran Terasa hingga Karawang
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
BPBD Karawang Laporkan Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir, Tinggi Air hingga 2 Meter
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa