Karawang Tutup Seluruh Tempat Wisata dan Hiburan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Mei 2021
Karawang Tutup Seluruh Tempat Wisata dan Hiburan

Salah satu objek wisata di sekitar Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jabar. (ANTARA/Ali Khumaini/Dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menutup seluruh tempat wisata dan hiburan. Itu dilakukan untuk menekan risiko penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karawang Yudi Yudiawan di Karawang, Selasa (18/5), mengatakan seluruh tempat wisata ditutup selama 14 hari hingga akhir Mei 2021.

Ia menyampaikan, pengelola tempat wisata di wilayah Karawang akan mendapat sanksi dari Satgas Penanganan COVID-19 jika tetap buka.

Baca Juga:

Provokator Pemudik di Pos Penyekatan Karawang Diciduk Polisi

Penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor: 556/2779-Disparbud tertanggal 17 Mei 2021.

Dalam Surat Edaran Bupati Karawang itu disebutkan kalau pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan itu harus menutup sementara usahanya, 17-30 Mei 2021.

Foto udara wisatawan mengunjungi Pantai Tanjung Pakis di Desa Pakis Jaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan kepada pengelola tempat wisata di berbagai daerah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ketat agar angka kasus COVID-19 tidak mengalami peningkatan setelah libur Lebaran. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj.
Foto udara wisatawan mengunjungi Pantai Tanjung Pakis di Desa Pakis Jaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj.


Isi Surat Edaran Bupati Karawang itu juga melarang kegiatan car free day.

"Akan ada sanksi tegas bagi pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tetap buka," katanya seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Satgas Akui Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata Meroket Selama Libur Lebaran

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, sanksi bagi pelaku usaha tempat wisata dan tempat hiburan itu bisa sampai penutupan izin.

Ia menyebutkan, penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu dilakukan dalam penanganan penyebaran COVID-19, termasuk untuk mencegah kerumunan yang bisa memicu penularan COVID-19 di Karawang. (*)

Baca Juga:

Kepatuhan Prokes di Tempat Wisata Jakarta Paling Rendah

#Karawang #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Tanggul Kalimalang Jebol, Jasa Tirta II Matikan 3 Pompa Air Bendung Curug
Untuk mengendalikan debit air, Perum Jasa Tirta II mematikan tiga pompa di Bendung Curug yang mengarah ke Sungai Kalimalang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Tanggul Kalimalang Jebol, Jasa Tirta II Matikan 3 Pompa Air Bendung Curug
Indonesia
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Kondisi pesawat saat mendarat darurat di sawah berada dalam posisi "nyungsep"
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Indonesia
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Tiga kades yang bersitegang itu Kades Purwadana E Heryana, Kades Wadas Jujun Junaedi, dan Kades Sukamakmur Dede Sudrajat
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Gempa Bumi Terdeteksi di Kabupaten Bekasi, Getaran Terasa hingga Karawang
Gempa berkekuatan 2,6 magnitudo terjadi pada pukul 12.41 WIB dengan episenter di darat
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Gempa Bumi Terdeteksi di Kabupaten Bekasi, Getaran Terasa hingga Karawang
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
BPBD Karawang Laporkan Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir, Tinggi Air hingga 2 Meter
Banjir disebabkan tingginya curah hujan pada Senin (7/8) yang memicu meluapnya air beberapa sungai
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
BPBD Karawang Laporkan Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir, Tinggi Air hingga 2 Meter
Bagikan