Pembahasan Sudah Final, Anies Segera Umumkan Tarif MRT
Sabtu, 23 Februari 2019 -
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah final menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT). Namun pihak pemprov belum membocorkan sebelum ada hasil perhitungan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan besaran tarif yang akan dikenakan pada penumpang yaitu dengan perhitungan per kilometer (KM).
"Tarif MRT sudah fase final tinggal masa pengumuman aja. Tapi sekarang sebelum data lengkap saya tidak akan mengumumkan, nanti penghitungannya perkilometer," kata Anies di Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan besaran tarif yakni Rp8.500-Rp10.500 per 10 kilometer. Namun pembahasan soal tarif belum selesai. Lantaran, Pemprov DKI masih mempertimbangkan besaran subsidi tarif MRT.

Besaran tarif MRT bakal dibagi berdasarkan zonasi. Rencananya, ada tiga zonasi tarif transportasi massa tersebut, meliputi zona luar, zona lingkaran luar, dan zona dalam.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan penetapan wilayah zonasi masih dalam tahap kajian.
"Tentu tarifnya berdasarkan zona. Sekarang banyak (menggunakan) per kilometer. Ada kadang jaraknya panjang tapi di zona yang sama, itu bisa beda tarifnya. Nah, nanti tidak, ini mau kita seragamkan," jelas Bambang.
Bambang menuturkan pertimbangan penggunaan zonasi adalah menyesuaikan dengan tata ruang DKI Jakarta. Selain itu, pertimbangan utama dalam menentukan tarif, lanjutnya, adalah keterjangkauan tarif oleh masyarakat.
"Kalau nanti tarifnya terlalu tinggi orang tentu tidak akan menggunakan angkutan umum. Kami tentu harus bermain di situ," ungkapnya.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bertemu Sekjen PDIP, Ridwan Kamil Tegaskan Komitmen Menangkan Jokowi-Ma'ruf di Jabar