MerahPutih.com - Kabar baik datang untuk warga Jakarta dan sekitarnya, Senin (22/6). Dalam rangka ulang tahun ke-499 Jakarta hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp 1 untuk TransJakarta, MRT dan LRT.
Tarif Rp 1 berlaku selama 3 hari yakni hari ini 22 Juni, 27 Juni dan 28 Juni.
Tarif transportasi publik Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome-Pegangsaan Dua).
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggratiskan masuk beberapa tempat wisata di tanggal tersebut. Tempat wisata yang gratis yakni Kawasan Ancol, Museum, Monas dan Ragunan.
Baca juga:

Arsip foto - Sejumlah pengunjung saat berkunjung ke Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. ANTARA/HO-UPK Monas. (ANTARA)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga telah mengumumkan perihal layanan transportasi umum hingga sejumlah tempat wisata gratis di HUT ke-499 Kota Jakarta.
Kebijakan ini berlaku untuk semua warga tak hanya yang berKTP DKI.
"Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang pengin memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta. Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia," imbuhnya. (*)