Peluang Novel Cs Balik ke KPK Terbuka Lebar, Tergantung Pengganti Jokowi
Jumat, 10 Desember 2021 -
MerahPutih.com - 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12).
Peluang mereka untuk kembali mengabdi di KPK terbuka lebar. Syaratnya, Presiden setelah Joko Widodo (Jokowi) bisa menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menugaskan Novel Baswedan Cs di KPK.
Baca Juga:
Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK
"Bisa (kembali ke KPK) tinggal buat Keppres saja oleh presiden mendatang selesai itu," kata Saut saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/12).
Baca Juga:
Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri
Oleh sebab itu, Saut meminta agar masyarakat nantinya memilih calon Presiden yang benar-benar berpihak pada kerja-kerja pemberantasan korupsi di Pilpres 2024.
"Sambil selama di Polri mereka belajar juga tentang banyak hal tentang apa yang akan di kerjasamakan untuk negeri yang lebih baik dalam jangka panjang," ujarnya.
Baca Juga:
Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri
Saut menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ia berharap Novel Baswedan Cs dapat memegang teguh nilai-nilai yang ada di KPK.
"Saya percaya akan ada "sharing value", antara teman teman yang joint denga unsur unsur di dalam Polri, untuk secara langsung atau tidak langsung masuk pintu utamanya pada penindakan dan pencegahan korupsi," kata Saut. (Pon)