Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses

Selasa, 12 Agustus 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada pekan ini.

“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaallah pada pekan ini akan ditetapkan DPO-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (12/8)

Anang menambahkan untuk pengajuan red notice Interpol terhadap Riza Chalid masih dalam proses. “On process juga dalam red notice-nya,” ujarnya.

Baca juga:

Kejagung Buru Aset Milik Riza Chalid, Sudah Sita Mobil dan Uang Tunai

Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari

Berdasarkan data perlintasan imigrasi, Riza tercatat terakhir melakukan perjalanan keluar Indonesia sejak awal Februari 2025. Posisi terakhirnya diketahui berada di Malaysia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan