Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses


Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada pekan ini.
“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaallah pada pekan ini akan ditetapkan DPO-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (12/8)
Anang menambahkan untuk pengajuan red notice Interpol terhadap Riza Chalid masih dalam proses. “On process juga dalam red notice-nya,” ujarnya.
Baca juga:
Kejagung Buru Aset Milik Riza Chalid, Sudah Sita Mobil dan Uang Tunai
Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari
Berdasarkan data perlintasan imigrasi, Riza tercatat terakhir melakukan perjalanan keluar Indonesia sejak awal Februari 2025. Posisi terakhirnya diketahui berada di Malaysia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square

Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
