Pegawai Maskapai Swasta Terlibat Sindikat Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta
Rabu, 17 April 2024 -
MerahPutih.com - Dua pegawai maskapai penerbangan swasta tertangkap tangan berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kedua pelaku diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (17/4).
Baca juga:
166 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak Kasus Narkoba
Mukti menjelaskan kedua pegawai maskapai swasta itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara Soetta hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat. "Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya, dilansir dari Antara.
Namun, Mukti masih enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba internasional yang terlibat dengan keduanya, serta jumlah barang bukti yang disita.
Baca juga:
Ini Alasan Bareskrim Tidak Usut Transaksi Rp 120 Triliun Sindikat Narkoba
Menurut dia, detil penangkapan aksi penyelundupan narkoba itu akan dibuka saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (18/4) besok.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," tandas perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang satu itu. (*)
Baca juga:
Bareskrim Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri