Bareskrim Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri
Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Hanny Hidayat (Azmi Samsul Maarif)
MerahPutih.com - Pelaku kejahatan narkotika internasional selalu mencari cara untuk mengelabuhi petugas untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mewaspadai dan mengantisipasi upaya penyelundupan narkotika internasional ke dalam negeri dengan modus baru, yakni menyatukan barang bukti ke dalam dokumen/sertifikat dari sebuah paket.
"Bandar-bandar ini sekarang sudah mulai canggih, seperti yang bisa dilihat sekarang ini mereka memasukkan (narkotika) ke dalam paket berupa sparepart, mangkuk dan dokumen/sertifikat," ucap Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Hanny Hidayat di Tangerang, Selasa (25/7).
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya
Menurutnya, upaya penyelundupan narkotika dari jaringan internasional tersebut kini terhitung canggih. Baru-baru ini, pihaknya menemukan kasus yang modusnya adalah menaruh atau menempelkan barang bukti ke dalam dokumen/sertifikat.
Tujuannya, lanjut dia, hal itu adalah untuk mengelabui para petugas agar tidak curiga atau mengetahuinya. "Ya itu tadi, mereka ini menempelkan barang (narkotika) ke dalam (dokumen/sertifikat) dengan kondisi bagus, dibungkus plastik kemudian ditempel," katanya, dikutip Antara.
Kendati demikian, pihaknya pun mengajak seluruh pihak penegak hukum agar bisa meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pencegahan peredaran narkoba di tanah air.
"Makanya sekarang dibutuhkan kolaborasi antara instansi terkait seperti Bea Cukai, interdiksi, imigrasi dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang
Ia menambahkan, sejauh ini kasus penyelundupan narkotika maupun narkoba yang ditujukan ke Indonesia berasal dari negara-negara Asia Tenggara yakni Thailand, Myanmar, dan Laos.
"Itu masih banyak dari Thailand, Myanmar, Laos atau negara-negara Asia Tenggara," ungkapnya.
Sebelumnya, tim gabungan antara Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Dit TIPID Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 493 gram yang berasal dari Spanyol.
Dalam hal tersebut, mereka mengamankan satu tersangka INK (52) warga Bali yang merupakan penerima barang bukti dari warga negara asing (WNA) asal Rusia dengan inisial AF yang merupakan mantan terpidana narkoba di Lapas Narkotika Bangli, Bali dan telah dideportasi ke negara asal.
Modus para pelaku, melakukan penyelundupan narkotika jenis kokain ini dilakukan melalui pengiriman paket jenis dokumen/sertifikat.
Kemudian, atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Bagikan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset