Pegawai Dishub DKI yang tak Bersepeda Tiap Jumat Siap-siap Kena Sanksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta wajib bersepeda ke kantor setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 Tahun 2022.

Baca Juga

Pemprov DKI Klaim Miliki Jalur Sepeda 309,5 Kilometer

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang tidak menjalankan instruksinya tersebut.

"Tentu ini ada sanksi, karena ini instruksi dan ada disiplin pegawai," ujar Syafrin, Rabu (31/8).

Agar kebijakan tersebut berjalan maksimal, tegas Syafrin, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat setiap hari Jumat.

"Tapi hari itu (Jumat) mereka wajib menggunakann sepeda, dan kami melakukan kontrol dengan yang bersangkutan dilengkapi dengan laporan," ungkapnya.

Baca Juga

Brompton Indonesia Ajak Pesepeda Menjelajahi Jakarta dengan Kreatif

Anak buah Gubernur Anies ini menuturkan, kewajiban membawa sepeda untuk melanjutkan program Jakarta ramah lingkingan dengan bersepeda. Sebab Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan jalur khusus sepeda dan sedang menggencarkan program law zero emmision (rendah emsisi).

"Untuk kewajibann sepeda tentu jakarta ada namanya program jakarta ramah bersepeda, sudah dibangun jalur bersepeda, kemudian tentu Dishub harus menjadi triger bagi semuanya, seperti itu," tuturnya.

Lalu jika ada pegawai yang jaraknya jauh dari rumah ke kantor, ucap Syafrin, pihaknya menyarankan kepada mereka untuk dapat menggunakan moda transportasi lanjutan.

"Ada juga moda transportasi lanjutan dari rumah yang bersangkutan ke halte umum, melanjutkan hingga Tanah Abang. di tanah abang kami sudah siapkan sepeda sewa," ujarnya.

"Jadi yang bersangkutan tinggal menyewa sepeda 3 ribu untuk 15 menit dan langsung menggunakan sepeda ke kantor," lanjutnya mengakhiri. (Asp)

Baca Juga

Setiap Jumat, Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan