MerahPutih.com - Pemerintah akan memungut pajak sepeda, sesuai informasi yang beredar di media sosial. Disebutkan, pajak sepeda diwacanakan Kementerian Perhubungan.
Informasi ini diunggah akun Facebook “Andri Ansyah”.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di unggahan akun X atau Twitter “PakarINTELek”.
Narasi
“PAJAK SEPEDA BAKAL DI PUNGUT, KEMENHUB BUKA WACANA PESEPEDA BAYAR PAJAK”
Unggahan disertai takarir:
“RESMI: Kemenhub buka wacana pajak sepeda bakal dipungut | Alasannya buat tertib & ada jalur khusus. Setuju gak pesepeda bayar pajak? Atau mending benerin jalur sepedanya dulu? Komen pendapat kalian #PajakSepeda #Kemenhub”
Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “pemerintah bakal pungut pajak sepeda 2026” ke mesin pencarian Google.
Baca juga:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membantah klaim mengenai pemerintah yang akan memungut pajak pesepeda.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi terbaru dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “pemerintah bakal pungut pajak sepeda”.
Kesimpulan
Jadi, unggahan foto berisi klaim “pemerintah bakal pungut pajak sepeda” merupakan konten palsu. (Knu)

