[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun

Foto : Dok Turn Back Hoaks/ Mafindo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dikabarkan melarang masyarakat memberikan nama anak dari karakter fiksi. Informasi yang beredar juga mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri.

Unggahan ini muncul dari akun Facebook 'Gimana Aksi', yang menampilkan klaim jika baru-baru ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuat larangan baru untuk tidak menamai anak dari inspirasi karakter fiksi.

NARASI:

“DUKCAPIL UNGKAP BANYAK ORANG TUA YANG KASIH NAMA ANAKNYA DARI ANIM. AKHIRNYA DIBUAT ATURAN DILARANG ΜΝΑΜΑΙ NAMA ANAK DARI KARAKTR FIKSI”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) terlebih dahulu melakukan pencarian sumber potongan gambar, yang digunakan dalam unggahan tersebut dengan bantuan Google Lens.

Hasilnya, ditemukan jika potongan gambar tersebut serupa dengan video dari Youtube Official iNews 'Data Dukcapil Bikin Heboh! Ratusan WNI Bernama Nobita, Uzumaki, Naruto, Uchiha, hingga Luffy' yang tayang pada 4 Agustus 2026.

Dalam video tersebut, Teguh Setyabudi selaku Dirjen Dukcapil, hanya memaparkan data nama-nama anak yang tercatat di Dukcapil dalam periode semester pertama 2026.

Teguh menyebutkan jika banyak nama anak unik yang telah tercatat, salah satunya nama yang terinspirasi dari nama karakter anime.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan jika Dukcapil kini sudah melarang menamai anak dari nama karakter fiksi, ia hanya menyoroti fenomena ini sebagai hal yang unik saja.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak

Aturan penulisan dan pemberian nama anak di Indonesia masih sesuai dalam Permendagri No. 73 Tahun 2022.

Dalam aturan ini dijelaskan jika nama anak wajib terdiri dari minimal dua kata, panjang maksimal 60 karakter termasuk spasi, menggunakan huruf Latin, serta tidak boleh memakai angka, tanda baca, gelar pendidikan atau keagamaan pada akta pencatatan sipil.

Tidak ditemukan adanya larangan menamai anak mengambil inspirasi dari karakter fiksi atau semacamnya.

KESIMPULAN:

Jadi, unggahan gambar berisi klaim 'Dukcapil melarang nama anak dari inspirasi karakter fiksi' adalah konten menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Disdukcapil #Nama Anak #Mafindo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Kampus Unpad dan Undip disebut setuju dan siap jadi PTN pertama Program Pendidikan Gratis Prabowo. Cek Kebenaran Informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Bagikan