[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 49 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun

Foto : Dok Turn Back Hoaks/ Mafindo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dikabarkan melarang masyarakat memberikan nama anak dari karakter fiksi. Informasi yang beredar juga mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri.

Unggahan ini muncul dari akun Facebook 'Gimana Aksi', yang menampilkan klaim jika baru-baru ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuat larangan baru untuk tidak menamai anak dari inspirasi karakter fiksi.

NARASI:

DUKCAPIL UNGKAP BANYAK ORANG TUA YANG KASIH NAMA ANAKNYA DARI ANIM. AKHIRNYA DIBUAT ATURAN DILARANG ΜΝΑΜΑΙ NAMA ANAK DARI KARAKTR FIKSI

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) terlebih dahulu melakukan pencarian sumber potongan gambar, yang digunakan dalam unggahan tersebut dengan bantuan Google Lens.

Hasilnya, ditemukan jika potongan gambar tersebut serupa dengan video dari Youtube Official iNews 'Data Dukcapil Bikin Heboh! Ratusan WNI Bernama Nobita, Uzumaki, Naruto, Uchiha, hingga Luffy' yang tayang pada 4 Agustus 2026.

Dalam video tersebut, Teguh Setyabudi selaku Dirjen Dukcapil, hanya memaparkan data nama-nama anak yang tercatat di Dukcapil dalam periode semester pertama 2026.

Teguh menyebutkan jika banyak nama anak unik yang telah tercatat, salah satunya nama yang terinspirasi dari nama karakter anime.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan jika Dukcapil kini sudah melarang menamai anak dari nama karakter fiksi, ia hanya menyoroti fenomena ini sebagai hal yang unik saja.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak

Aturan penulisan dan pemberian nama anak di Indonesia masih sesuai dalam Permendagri No. 73 Tahun 2022.

Dalam aturan ini dijelaskan jika nama anak wajib terdiri dari minimal dua kata, panjang maksimal 60 karakter termasuk spasi, menggunakan huruf Latin, serta tidak boleh memakai angka, tanda baca, gelar pendidikan atau keagamaan pada akta pencatatan sipil.

Tidak ditemukan adanya larangan menamai anak mengambil inspirasi dari karakter fiksi atau semacamnya.

KESIMPULAN:

Jadi, unggahan gambar berisi klaim 'Dukcapil melarang nama anak dari inspirasi karakter fiksi' adalah konten menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Disdukcapil #Nama Anak #Mafindo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun
Beredar informasi Dukcapil melarang orang tua menamai anak berdasarkan karakter fiksi maupun film kartun. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 49 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Bagikan