Pegawai Dishub DKI yang tak Bersepeda Tiap Jumat Siap-siap Kena Sanksi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Agustus 2022
Pegawai Dishub DKI yang tak Bersepeda Tiap Jumat Siap-siap Kena Sanksi

Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta wajib bersepeda ke kantor setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 Tahun 2022.

Baca Juga

Pemprov DKI Klaim Miliki Jalur Sepeda 309,5 Kilometer

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang tidak menjalankan instruksinya tersebut.

"Tentu ini ada sanksi, karena ini instruksi dan ada disiplin pegawai," ujar Syafrin, Rabu (31/8).

Agar kebijakan tersebut berjalan maksimal, tegas Syafrin, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat setiap hari Jumat.

"Tapi hari itu (Jumat) mereka wajib menggunakann sepeda, dan kami melakukan kontrol dengan yang bersangkutan dilengkapi dengan laporan," ungkapnya.

Baca Juga

Brompton Indonesia Ajak Pesepeda Menjelajahi Jakarta dengan Kreatif

Anak buah Gubernur Anies ini menuturkan, kewajiban membawa sepeda untuk melanjutkan program Jakarta ramah lingkingan dengan bersepeda. Sebab Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan jalur khusus sepeda dan sedang menggencarkan program law zero emmision (rendah emsisi).

"Untuk kewajibann sepeda tentu jakarta ada namanya program jakarta ramah bersepeda, sudah dibangun jalur bersepeda, kemudian tentu Dishub harus menjadi triger bagi semuanya, seperti itu," tuturnya.

Lalu jika ada pegawai yang jaraknya jauh dari rumah ke kantor, ucap Syafrin, pihaknya menyarankan kepada mereka untuk dapat menggunakan moda transportasi lanjutan.

"Ada juga moda transportasi lanjutan dari rumah yang bersangkutan ke halte umum, melanjutkan hingga Tanah Abang. di tanah abang kami sudah siapkan sepeda sewa," ujarnya.

"Jadi yang bersangkutan tinggal menyewa sepeda 3 ribu untuk 15 menit dan langsung menggunakan sepeda ke kantor," lanjutnya mengakhiri. (Asp)

Baca Juga

Setiap Jumat, Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda

#Dishub DKI Jakarta #Sepeda #Bersepeda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Tiga stasiun LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai belum melayani penumpang. Dishub DKI menyebut operasional akan dilakukan secepatnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Indonesia
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Dishub DKI menyiagakan 80 petugas dan 10 kantong parkir saat Indonesia vs Singapura di GBK. Simak rute alternatif dan kapasitas parkirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Juara Bertahan BMX Asian Games Bidik Emas Kedua di Aichi-Nagoya 2026
Atlet yang meraih medali emas di Hangzhou 2022 itu menyebut persiapannya telah memasuki tahap akhir dan optimistis mampu kembali naik podium.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Juara Bertahan BMX Asian Games Bidik Emas Kedua di Aichi-Nagoya 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Bagikan