Pegawai Dishub DKI yang tak Bersepeda Tiap Jumat Siap-siap Kena Sanksi


Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta wajib bersepeda ke kantor setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 Tahun 2022.
Baca Juga
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang tidak menjalankan instruksinya tersebut.
"Tentu ini ada sanksi, karena ini instruksi dan ada disiplin pegawai," ujar Syafrin, Rabu (31/8).
Agar kebijakan tersebut berjalan maksimal, tegas Syafrin, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat setiap hari Jumat.
"Tapi hari itu (Jumat) mereka wajib menggunakann sepeda, dan kami melakukan kontrol dengan yang bersangkutan dilengkapi dengan laporan," ungkapnya.
Baca Juga
Brompton Indonesia Ajak Pesepeda Menjelajahi Jakarta dengan Kreatif
Anak buah Gubernur Anies ini menuturkan, kewajiban membawa sepeda untuk melanjutkan program Jakarta ramah lingkingan dengan bersepeda. Sebab Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan jalur khusus sepeda dan sedang menggencarkan program law zero emmision (rendah emsisi).
"Untuk kewajibann sepeda tentu jakarta ada namanya program jakarta ramah bersepeda, sudah dibangun jalur bersepeda, kemudian tentu Dishub harus menjadi triger bagi semuanya, seperti itu," tuturnya.
Lalu jika ada pegawai yang jaraknya jauh dari rumah ke kantor, ucap Syafrin, pihaknya menyarankan kepada mereka untuk dapat menggunakan moda transportasi lanjutan.
"Ada juga moda transportasi lanjutan dari rumah yang bersangkutan ke halte umum, melanjutkan hingga Tanah Abang. di tanah abang kami sudah siapkan sepeda sewa," ujarnya.
"Jadi yang bersangkutan tinggal menyewa sepeda 3 ribu untuk 15 menit dan langsung menggunakan sepeda ke kantor," lanjutnya mengakhiri. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas

Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
