Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pegawai Dishub DKI yang tak Bersepeda Tiap Jumat Siap-siap Kena Sanksi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Agustus 2022
Pegawai Dishub DKI yang tak Bersepeda Tiap Jumat Siap-siap Kena Sanksi

Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta wajib bersepeda ke kantor setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 Tahun 2022.

Baca Juga

Pemprov DKI Klaim Miliki Jalur Sepeda 309,5 Kilometer

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang tidak menjalankan instruksinya tersebut.

"Tentu ini ada sanksi, karena ini instruksi dan ada disiplin pegawai," ujar Syafrin, Rabu (31/8).

Agar kebijakan tersebut berjalan maksimal, tegas Syafrin, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat setiap hari Jumat.

"Tapi hari itu (Jumat) mereka wajib menggunakann sepeda, dan kami melakukan kontrol dengan yang bersangkutan dilengkapi dengan laporan," ungkapnya.

Baca Juga

Brompton Indonesia Ajak Pesepeda Menjelajahi Jakarta dengan Kreatif

Anak buah Gubernur Anies ini menuturkan, kewajiban membawa sepeda untuk melanjutkan program Jakarta ramah lingkingan dengan bersepeda. Sebab Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan jalur khusus sepeda dan sedang menggencarkan program law zero emmision (rendah emsisi).

"Untuk kewajibann sepeda tentu jakarta ada namanya program jakarta ramah bersepeda, sudah dibangun jalur bersepeda, kemudian tentu Dishub harus menjadi triger bagi semuanya, seperti itu," tuturnya.

Lalu jika ada pegawai yang jaraknya jauh dari rumah ke kantor, ucap Syafrin, pihaknya menyarankan kepada mereka untuk dapat menggunakan moda transportasi lanjutan.

"Ada juga moda transportasi lanjutan dari rumah yang bersangkutan ke halte umum, melanjutkan hingga Tanah Abang. di tanah abang kami sudah siapkan sepeda sewa," ujarnya.

"Jadi yang bersangkutan tinggal menyewa sepeda 3 ribu untuk 15 menit dan langsung menggunakan sepeda ke kantor," lanjutnya mengakhiri. (Asp)

Baca Juga

Setiap Jumat, Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda

#Dishub DKI Jakarta #Sepeda #Bersepeda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Juara Bertahan BMX Asian Games Bidik Emas Kedua di Aichi-Nagoya 2026
Atlet yang meraih medali emas di Hangzhou 2022 itu menyebut persiapannya telah memasuki tahap akhir dan optimistis mampu kembali naik podium.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Juara Bertahan BMX Asian Games Bidik Emas Kedua di Aichi-Nagoya 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda
Pemerintah akan memungut pajak sepeda, sesuai informasi yang beredar di media sosial.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Bagikan