Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung

Jumat, 03 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Jubir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030, Usman Tokan meminta kepada kubu Agus Suparmanto untuk menghormati keputusan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono.

"Keputusan Kemenkum sudah keluar mari kita sama-sama menghormati keputusan itu," kata Usman, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/10).

Usman meminta seluruh kader baik di pusat maupun daerah untuk bergerak membawa kembali partai berlambang Ka'bah lolos ke Senayan pada Pemilu 2029.

Baca juga:

Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya

"Kami berharap semua pihak rekan-rekan pengurus DPP, DPW, DPC se-Indonesia untuk bersatu membangun partai yang kita cintai ini agar 2029 bisa lolos ke Senayan sesuai janji Pak Mardiono," pintanya.

Lebih jauh, Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan partai.

"Para kandidat baik Pak Agus maupun Pak Husnan, mari kita akhiri perbedaan ini, kita bersatu dan bersama sama dengan Pak Mardiono dalam satu barisan tujuan kita sama yakni membangun kembali semangat perjuangan PPP sebagai partai masa depan, kita wariskan partai ini untuk generasi muda kita dengan lima hikmat partai dan enam prinsip perjuangan yang menjadi pedoman perjuangan kita," paparnya.

Baca juga:

Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono

Dia pun yakin PPP akan kembali menjadi salah satu partai yang masuk ke DPR RI tahun 2029. "Kami yakin dan percaya bahwa PPP akan bangkit dan lolos ke Senayan. Insya Allah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Muktamar X PPP yang digelar di Ancol pada akhir September 2025 menghasilkan dua ketua umum yakni Agus Suparmanto dan Muhammad Mardiono.

Namun, pada Kamis (2/10), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tidak terima, kubu Agus yang dipimpin eks Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romy, menyatakan keberatan dengan keputusan Menteri Hukum. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan