Patuhi Pergub, Djarot Sewa Taksi ke Balkot

Jumat, 02 Juni 2017 - Noer Ardiansjah

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat terlihat berbeda di awal bulan Juni ini. Ia menggunakan kendaraan umum taksi, saat berangkat dinas ke Balai Kota DKI Jakarta.

Ternyata, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 tahun 2013 menyatakan larangan bagi setiap PNS untuk menggunakan mobil pribadi atau dinas pada Jumat pertama awal bulan.

"Tadinya mau naik motor, enggak boleh sama ajudan. Bahaya kata ajudan gitu," kata Djarot di Balai Kota (Balkot) DKI Jakarta, Jumat (2/6).

Djarot juga mengaku tidak menggunakan busway ke Balkot karena tidak ada rute Transjakarta yang melintas di depan kediaman rumah dinas gubernur, Jalan Taman Suropati, Jakarta pusat.

Selain itu, Djarot juga bercerita tentang pengalamannya naik taksi yang ternyata disopiri seorang perempuan.

"Luar biasa, saya tanya, sudah berapa tahun jadi sopir taksi? Empat tahun. Dia bilang, saya milih bapak. Kenal saya? Ya, bapak, 'kan Pak Djarot," kata Djarot menyontohkan.

Sebelumnya, tradisi yang sama juga kerap dilakukan Jokowi dan Ahok saat masih menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Jokowi menggoes sepeda dari kediaman dinasnya, Taman Suropati. Sementara Ahok, menggunakan busway dari kediamannya di Jakarta Utara. (Fdi)

Baca berita terkait Djarot lainnya di: Bangunan Liar Kembali Marak, Djarot: Bongkar!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan