Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Ilustrasi perizinan. (Foto: Unsplash/Scott Graham)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menekankan setiap pelaku usaha, dari skala besar hingga kecil, wajib memenuhi kewajiban penyusunan Persetujuan Lingkungan (Perling), Persetujuan Teknis (Pertek), dan Surat Kelayakan Operasi (SLO). Penegasan ini disampaikan untuk menegakkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan Ibu Kota.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat penerbitan Perizinan Berusaha bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk komitmen nyata setiap usaha untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kebersihan.

"Dokumen ini jangan dilihat sebagai beban, tapi justru sebagai panduan agar pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa berjalan bersama di Jakarta," ujar Asep, Kamis (11/9).

Pernyataan ini diperkuat Plt Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu Dadang Cahya Rusdiana dalam acara pembinaan dan pendampingan pelaku usaha di Kepulauan Seribu pada Kamis (11/9). Ia berharap kesadaran pelaku usaha di kepulauan tersebut akan pentingnya dokumen lingkungan terus meningkat.

Baca juga:

Diminta Jangan Bebani Bantargebang Lagi, Dinas Lingkungan Hidup DKI: PIK Harus Bisa Kelola Sampah Sendiri

"Dengan begitu, aktivitas usaha di Kepulauan Seribu dapat berjalan selaras dengan kelestarian laut, ekosistem pesisir, dan kesehatan masyarakat yang hidupnya bergantung pada sumber daya alam,” tegas Dadang.

Sebelum usaha itu dibangun dan beroperasi, Persetujuan Lingkungan wajib disusun agar kegiatan tersebut tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.(Asp)


Baca juga:

Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Penyebab Kondisi Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat

#DKI Jakarta #Dinas Lingkungan Hidup #Pelestarian Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Pemerintah DKI tengah melakukan perbaikan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Bentuk komitmen nyata setiap usaha untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kebersihan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Bagikan