Jakarta Ecotourism Festival 2026 Ajak Siswa SMKN 33 Belajar Kelola Sampah Berkelanjutan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Jakarta Ecotourism Festival 2026 Ajak Siswa SMKN 33 Belajar Kelola Sampah Berkelanjutan

Pelajar SMKN 33 Jakut ikut terjun langsung pengelolaan sampah TPS 3R Rawasari. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wajah sumringah terpancar dari siswa-siswi SMK Negeri 33 Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat mengikuti kegiatan Jakarta Ecotourism Festival 2026 yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Para peserta tampak antusias mengikuti arahan instruktur dalam kegiatan fun games yang berlangsung di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (14/7).

Hutan Kota GBK menjadi titik pertama rangkaian kegiatan Jakarta Ecotourism Festival 2026 bersama peserta dari SMKN 33 Jakarta Utara.

Baca juga:

Perbedaan Antara Green Tourism, Ecotourism dan Sustainable Tourism

Sejak awal kegiatan, para peserta telah mengenakan pakaian berwarna putih yang dipadukan dengan topi berwarna senada bertuliskan Jakarta Ecotourism Festival 2026.

Keceriaan terlihat saat para siswa mengikuti berbagai permainan yang dipandu instruktur. Mereka tampak menikmati kegiatan bersama tanpa rasa canggung, meski dalam satu kelompok terdapat peserta laki-laki dan perempuan.

Sepanjang kegiatan fun games, peserta terlihat lepas tertawa dan menikmati suasana. Meski demikian, beberapa peserta sempat menunjukkan ekspresi kecewa ketika mengalami kekalahan dalam permainan.

Jakarta Ecotourism Festival 2026 SMKN 33 Jakarta
Siswa-siswi SMK Negeri 33 Kelapa Gading berpartisipasi dalam Jakarta Ecotourism Festival 2026. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Setelah kegiatan selesai, seluruh peserta makan siang bersama. Usai makan siang, mereka mendapatkan tugas dari instruktur untuk melakukan operasi semut dengan mengumpulkan sampah di kawasan Hutan Kota GBK.

Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Siswa Kenali Pengelolaan Sampah di TPS 3R Rawasari

Setibanya di TPS 3R Rawasari, para peserta mendapatkan pengarahan dan penjelasan mengenai fungsi serta proses pengelolaan sampah di fasilitas tersebut.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Supriatin mengatakan, fasilitas TPS 3R Rawasari mengelola sampah komunal dari tiga kelurahan dengan 30 RW di Kecamatan Cempaka Putih untuk diolah menggunakan teknologi RDF.

TPS 3R Rawasari melakukan proses pemilahan sampah sebelum masuk tahap pencacahan menggunakan mesin. Petugas terlebih dahulu memisahkan jenis sampah yang tidak dapat diolah, seperti kayu, besi, atau bambu.

Jadi sampah-sampahnya itu sebelum dibuang ke Bantargebang, sampah itu dikelola di sini dahulu. Kita kan sudah tahu ya Jakarta darurat, darurat sampah,

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Supriatin.

Menurutnya, keberadaan TPS 3R Rawasari menjadi penting bagi Jakarta, terutama setelah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, mulai membatasi sampah yang diterima.

"Pertama 1 Agustus, Bantargebang tidak menerima seluruh sampah. Hanya sampah residu saja. Untuk sampah anorganik, organik B3 dikelola dari sumbernya," ucapnya.

Baca juga:

Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang

Pelajar Melihat Langsung Mesin Pengolahan Sampah

Setelah mendengarkan penjelasan dari petugas, para siswa-siswi diajak melihat langsung proses pengelolaan sampah di TPS 3R Rawasari.

Mereka dilengkapi dengan sarung tangan plastik dan masker sebelum memasuki area pengolahan. Para peserta kemudian melihat langsung cara kerja mesin pencacah sampah sekaligus mendapatkan penjelasan dari petugas Dinas LH DKI Jakarta.

Melalui kegiatan Jakarta Ecotourism Festival 2026, para pelajar tidak hanya menikmati pengalaman wisata edukatif, tetapi juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sampah secara berkelanjutan. (Asp)

#Pengolahan Sampah #Ecotourism #Dinas Lingkungan Hidup #RDF Plant Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
TPA Bantargebang akan menghentikan open dumping. DPR pun mendorong percepatan pengelolaan sampah.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Bagikan