MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menutup lokasi pembuangan sampah sementara (emplasemen) yang ada di bantaran kali Pesanggrahan, Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Komunikasi Sosial Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim menanggapi adanya video viral bernarasi truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta membuang sampah di kawasan itu.
"Kami sadari lokasi tersebut bukan tempat yang tepat sebagai emplasemen dan dengan pertimbangan estetika, kebersihan dan kepatutan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup emplasemen tersebut,” kata Chico dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3).
Chico menegaskan bahwa lokasi pembuangan sampah tersebut bukan lokasi pembuangan sampah permanen, melainkan lokasi pembuangan sampah yang bersifat sementara.
Baca juga:
Karena dari sana, akan ada mesin beko pengeruk sampah yang akan dinaikkan ke truk yang lebih besar untuk dibuang ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
“Sampah tersebut akan diangkut kembali oleh truk yang lebih besar ke tempat pembuangan akhir,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat memahami dan mengerti akan keluhan masyarakat, karena lokasi tersebut yang berada di bantaran sungai, serta dari aspek estetika pun sangat tidak pantas.
Politikus PDI Perjuangan ini pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas kritik dan saran yang membangun untuk kepentingan dan kebaikan semua pihak.
“Kami menghargai partisipasi warga termasuk saran dan kritik yang membuat kami terus berupaya untuk menjadi lebih baik dalam pelayanan,” pungkasnya. (Knu)