Blok M Diusulkan Jadi Kawasan Rendah Emisi Pertama di Jakarta, Berpotensi Kurangi PM2.5 hingga 14,3 Persen

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Blok M Diusulkan Jadi Kawasan Rendah Emisi Pertama di Jakarta, Berpotensi Kurangi PM2.5 hingga 14,3 Persen

Kawasan Blok M Jakarta Selatan. Foto:ANT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Blok M diusulkan menjadi kawasan percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Jakarta. Kawasan ini menjadi rekomendasi utama dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi, yakni Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, Kamis (25/6), Blok M dinilai memiliki karakteristik yang mendukung penerapan kebijakan secara bertahap. Kawasan tersebut memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam.

Dengan karakternya, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi.

Implementasi Bertahap hingga 2029

Dudi menjelaskan, implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026–2029 dengan pendekatan adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa sektor transportasi merupakan salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta.

"Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK–Senayan," tuturnya.

Baca juga:

Aksi Hemat Energi DKI Jakarta Berhasil Kurangi Emisi Karbon 60,14 Ton CO2e

Potensi Manfaat Kesehatan Capai Rp 1,9 Triliun per Tahun

Menurut Dudi, peningkatan kualitas udara yang dihasilkan dari penerapan Kawasan Rendah Emisi diperkirakan mampu memberikan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun.

Manfaat tersebut berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.

"Temuan ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kebijakan publik yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. Upaya peningkatan kualitas udara tidak hanya dipandang sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup warga," urainya.

Baca juga:

Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat

Dudi menegaskan, Kawasan Rendah Emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses masyarakat.

Pendekatan tersebut, lanjut dia, mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan solusi yang seimbang, yakni mengurangi polusi, melindungi kesehatan warga, sekaligus memastikan masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang lebih baik.

Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi.

"Pemerintah juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen utama agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama," tandasnya. (Asp)

#Blok M #Emisi Gas #Emisi Karbon #Dinas Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Pemantauan 6–7 September 2026 menunjukkan sebaran PM10 di Jakarta membaik setelah operasi water mist dan penyiraman abu vulkanik Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Indonesia
Rano Karno Tidak Mau Geliat Ekonomi Kreatif DKI Cuma Berkutat di Blok M
Geliat ekonomi kreatif tidak boleh hanya terpusat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, melainkan harus merata ke seluruh wilayah ibu kota.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Rano Karno Tidak Mau Geliat Ekonomi Kreatif DKI Cuma Berkutat di Blok M
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Mengenal Sistem Registri Unit Karbon yang Disinggung Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan
Salah satu bagian yang berkaitan dengan agenda pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam merupakan pengembangan perdagangan karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Mengenal Sistem Registri Unit Karbon yang Disinggung Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
Jakarta Ecotourism Festival 2026 Ajak Siswa SMKN 33 Belajar Kelola Sampah Berkelanjutan
Siswa SMKN 33 Jakarta mengikuti Jakarta Ecotourism Festival 2026 dengan kegiatan edukasi lingkungan, mulai dari fun games hingga belajar pengelolaan sampah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Jakarta Ecotourism Festival 2026 Ajak Siswa SMKN 33 Belajar Kelola Sampah Berkelanjutan
Indonesia
Blok M Diusulkan Jadi Kawasan Rendah Emisi Pertama di Jakarta, Berpotensi Kurangi PM2.5 hingga 14,3 Persen
Blok M menjadi rekomendasi utama Kawasan Rendah Emisi pertama di Jakarta. Pemprov DKI menargetkan penurunan PM2.5 hingga 14,3 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Blok M Diusulkan Jadi Kawasan Rendah Emisi Pertama di Jakarta, Berpotensi Kurangi PM2.5 hingga 14,3 Persen
Bagikan