RDF Rorotan Jadi Solusi Kurangi Ketergantungan Sampah Jakarta ke Bantargebang

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
RDF Rorotan Jadi Solusi Kurangi Ketergantungan Sampah Jakarta ke Bantargebang

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, meninjau RDF Rorotan di Jakarta Utara. Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pengembangan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Terlebih lagi, Bantargebang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Jakarta sendiri memproduksi sekitar 8.700 ton sampah setiap hari.

Ia menegaskan, bahwa volume sampah Jakarta yang sangat tinggi menuntut adanya solusi jangka panjang dan sistem pengelolaan yang lebih modern.

"Jika tidak disiapkan solusi permanen, maka risiko seperti longsor di Bantargebang bisa terus berulang. Karena itu pemerintah telah menganggarkan dana triliunan rupiah untuk pembangunan fasilitas RDF agar pengolahan sampah Jakarta berjalan maksimal, aman bagi lingkungan, dan berkelanjutan," ujar Khoirudin kepada wartawan saat meninjau RDF Rorotan, Kamis (12/3).

Baca juga:

Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Optimalkan RDF Rorotan, jangan Bergantung ke Bantargebang

Khoirudin menjelaskan, pembangunan fasilitas RDF merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta.

Saat ini, RDF Rorotan masih beroperasi secara bertahap dengan kapasitas pengolahan sekitar 700 ton sampah per hari, dan ditargetkan meningkat hingga 2.500 ton per hari setelah operasional berjalan optimal serta seluruh sistem pendukung terpenuhi.

"Fasilitas RDF seperti di Rorotan ini adalah bagian dari solusi jangka panjang. Jika dibangun di beberapa titik, kita bisa mengurangi beban sampah ke Bantargebang hingga sekitar 30 persen," tuturnya.

Pada kunjungan tersebut, juga menerima paparan dari pengelola terkait sejumlah tantangan operasional RDF, mulai dari proses pengangkutan sampah hingga pengendalian dampak lingkungan seperti bau dan emisi.

Baca juga:

Pemprov DKI Operasikan RDF Plant Rorotan usai Longsor di Bantargebang

"Masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Saya mengajak seluruh warga Jakarta untuk mulai memilah sampah dari rumah, karena pengelolaan yang baik di hulu akan menentukan keberhasilan sistem pengolahan sampah di hilir.” Pungkasnya.

Politikus PKS ini juga menyampaikan duka cita mendalam atas insiden longsor gunungan sampah yang terjadi di Bantargebang menewaskan tujuh orang. (asp)

#RDF Plant Jakarta #Sampah #TPST BantarGebang #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Menyambut World Cleanup Day 2026, JHL Group dan Banksasuci menggelar aksi bersih-bersih Sungai Cisadane lewat program Impactful Ecosystem. Simak aksi selengkapnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Bagikan