MerahPutih.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyoroti persoalan sampah di Jakarta yang dinilai cukup memprihatinkan, menyusul penumpukan yang sempat terjadi di Pasar Induk Kramat Jati beberapa waktu lalu.
Penumpukan sampah hingga mengganggu aktivitas pedagang dan masyarakat menjadi bukti nyata adanya persoalan serius dalam pengelolaan di lapangan. Meskipun saat ini sampah telah diangkut, kondisi tersebut tidak menghapus fakta bahwa penumpukan sempat terjadi.
"Justru hal ini menegaskan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta," kata Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin kepada wartawan, Senin (13/4).
Baca juga:
Longsor TPST Bantargebang Picu Penumpukan Sampah di Jakarta, Ini Langkah Pemprov DKI
Ia menilai, penanganan yang dilakukan setelah penumpukan terjadi memperlihatkan pola kerja yang cenderung reaktif, bukan berbasis perencanaan dan pencegahan. Situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta ketidaksiapan sistem dalam mengantisipasi persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 secara tegas mengamanatkan pengelolaan sampah yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara mandat regulasi dengan implementasi," ucapnya.
Selain itu, lemahnya koordinasi antara Perumda Pasar Jaya sebagai pengelola pasar dan Dinas LH DKI sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah turut memperparah kondisi.
Baca juga:
Pasar Jaya Turunkan 112 Truk untuk Atasi Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
Lebih jauh, persoalan ini juga membuka pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran pengelolaan sampah. Dengan alokasi anggaran yang tidak kecil, penumpukan sampah yang sempat terjadi di Pasar Induk Kramat Jati menunjukkan adanya potensi ketidakefisienan dalam implementasi kebijakan, distribusi sumber daya, maupun pengawasan operasional.
Situasi ini tidak dapat lagi dipandang sebagai insiden teknis semata, melainkan cerminan persoalan mendasar dalam tata kelola pengelolaan sampah di tingkat kebijakan hingga pelaksanaan.
"Masalahnya bukan sekadar sampah yang telah diangkut, melainkan fakta bahwa sampah tersebut sempat dibiarkan menumpuk yang sekaligus mengindikasikan lemahnya sistem, pengawasan, dan efektivitas penggunaan anggaran," tuturnya. (Asp)