Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Ilustrasi penyakit campak. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan kasus campak mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Tercatat terdapat 218 kasus campak dan 63 kasus rubela yang sudah terkonfirmasi sejak Januari hingga September 2025. Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan tidak ada laporan kematian sampai saat ini baik campak dan rubela.

Ani mengungkapkan langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).

"Kalau ada kasus campak tidak boleh dibiarkan, kita harus melakukan suatu respons. Jadi kita hitung ada sekian anak yang harus dilakukan imunisasi agar kasusnya tidak meluas," ujar Ani, pada Selasa (9/9).

Ia menyampaikan pelaksanaan ORI kali ini difokuskan di wilayah dengan peningkatan kasus campak tertinggi, yakni Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng. Sasaran imunisasi mencakup sekitar 9.000 anak, dengan cakupan yang sudah mencapai 77,22 persen.

Baca juga:

Tiga Fase yang Perlu Diwaspadai Saat Terpapar Campak, Demam Tinggi hingga Ruam Menghitam



Ani menjelaskan upaya ini harus terus dilakukan mengingat campak merupakan salah satu penyakit menular dengan tingkat penyebaran yang sangat cepat. "Virus penyebab campak yakni morbillivirus yang menular melalui udara, percikan batuk, sekresi hidung, atau barang-barang yang terkontaminasi. Ini cukup mudah dan cepat penularannya, dan campak bisa menjadi serius kalau menyerang anak-anak kita," jelas Ani.

Untuk itu, kunci utama pencegahan yakni imunisasi. Ia menjelaskan imunisasi campak pertama diberikan pada usia 9 bulan, kemudian diulang pada usia 18 bulan, dan dosis ketiga diberikan saat anak memasuki usia sekolah dasar.

"Imunisasi ini merupakan salah satu tameng atau pencegahan yang sangat efektif untuk mencegah penularan penyakit campak," ucapnya.

Selain imunisasi, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga menjadi pilar penting. Ani mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan serta membiasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum beraktivitas. "PHBS ini kunci penting pencegahan, tidak hanya penyakit campak, tapi juga berbagai macam penyakit lainnya," ucapnya.

Ani juga mengajak seluruh keluarga dan tokoh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung imunisasi campak rubela. Ia berharap kerja sama yang baik dapat menjaga anak-anak dan lingkungan Jakarta dari ancaman peningkatan kasus campak di masa mendatang.

"Hal penting ini tidak bisa kami lakukan sendirian, kami sangat membutuhkan kerja sama dan peran serta dari peserta yang hadir saat ini untuk bersama menggerakkan masyarakat," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Pemprov Jabar Kejar Target 3,4 Juta Balita Dapatkan Imunisasi Campak Rubella

#Campak #Kesehatan #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Untuk penanganan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), menurut Pramono, menyiagakan sebanyak 600 pompa yang dimiliki.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Indonesia
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Penting dilakukan untuk mencegah terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Tanggul yang dimiliki Kemang Village retak dan kemudian bocor.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Indonesia
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Kenaikan status ini menyebabkan genangan di berbagai wilayah DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Bagikan