Patroli Siber Polisi di Tahapan Pemilu 2024, Akun Provokatif Bakal Diberi Peringatan
Selasa, 14 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Patroli siber mulai diaktifkan kepolisian pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya politik identitas.
“Kami mengaktifkan patroli siber bersama untuk memberikan peringatkan kepada orang yang menyebar konten-konten provokatif dan lain-lain,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/6).
Adapun polisi bersama dengan pihak terkait lainnya siap membentuk satgas untuk mencegah terjadinya potensi politik identitas.
Baca Juga:
Jokowi Dipastikan Tidak Hadir di Acara Pembukaan Tahapan Pemilu 2024
Satgas itu nantinya akan memberikan sosialisasi, edukasi, dan literasi proses demokrasi bagi masyarakat.
“Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga persatuan,” sambung Dedi.
Terkait dengan kondusivitas dalam bermedia sosial, kepolisian bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait untuk menyaring informasi di dunia maya.
“Bersama Kemenkominfo dan para penggiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi, dan menjaga kebinekaan,” tutup Dedi.
Baca Juga:
Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Soroti Konten Disinformasi di Medsos
Sekadar informasi, tahapan Pemilu 2024 dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Tahapan dimulai dengan peluncuran Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta.
Salah satu tahapan terdekat adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik. Tahapan itu digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022.
Kemudian, tahapan Pilpres dimulai 19 Oktober 2023 dengan pendaftaran pasangan calon.
Masa kampanye akan berjalan selama 75 hari. Adapun pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Susun Strategi Redam Polarisasi di Pemilu 2024