Polisi Susun Strategi Redam Polarisasi di Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juni 2022
Polisi Susun Strategi Redam Polarisasi di Pemilu 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemilu 2024 makin dekat. Sejumlah manuver politik sudah terasa di ruang publik. Apalagi, tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 ini.

Kepolisian tengah bersiap menghadapi Pemilu 2024, dengan menyusun strategi untuk mencegah menyebarnya politik identitas dan provokasi, sehingga tidak mengalami polarisasi seperti pilpres dan pilkada sebelumnya.

Baca Juga:

Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pihaknya bakal melakukan sosialisasi dan edukasi dengan membuat forum diskusi terarah dengan melibatkan komponen masyarakat agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan.

Upaya sosialisasi dan pendidikan tersebut, tidak hanya di ranah diskusi tetapi juga dunia maya dengan membanjiri masyarakat kampanye modernisasi beragam, toleransi, dan menjaga kebinekaan.

"Bersama Kementerian Kominfo dan para penggiat media sosial untuk menyosialisasikan dan mengkampanyekan moderasi beragama, toleransi, dan menjaga kebinekaan," ujar Dedi kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (14/6).

Polri juga akan terus mengaktifkan patroli siber bersama untuk memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyebarkan konten-konten provokatif dan lainnya.

"Penegakan hukum merupakan untimum remedium (langkah terakhir) agar kasus-kasus seperti hoaks, ujaran kebencian, dan lainnya tidak terjadi berulang dan masif," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong semua pihak untuk menyuarakan semangat persatuan dan kesatuan untuk menghindari terjadinya polarisasi pada pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

"Jadi kita harapkan tahun 2024, kita semua mendorong agar yang diutamakan adalah semangat persatuan dan kesatuan," kata Sigit beberapa waktu lalu.

Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemilu serentak akan digelar Rabu, 14 Februari 2024. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Ingatkan Potensi Carut-marut Kampanye Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Jadwal Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan